Majelis Lucu Indonesia Minta Maaf Coki Pardede Diciduk Polisi
Komika Coki Pardede diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Polisi pun mengungkap kronologis penangkapan pria 33 tahun itu. Coki Pardede seorang diri di rumah saat diamankan. Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian, rumah di sebuah komplek perumahan di Cisauk, Tangerang Selatan dipakai untuk transaksi narkoba.
"Alamat sesuai TKP menurut laporan masyarakat sering dilakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," demikian rilis dari Polres Metro Tangerang, Kamis 2 September 2021.
Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Ditemukan Reza Pardede alias Coki Pardede berikut barang bukti berupa sabu-sabu. Dia pun ditahan di Mako Polres Metro Tangerang.
"Rabu kemarin (1 September 2021) sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan satu orang yang berada di TKP. Lalu diinterogasi mengaku bernama saudara Reza Pardede yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti sesuai yang disebutkan di atas," terang rilis tersebut.
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian mengamankan satu plastik klip bening berisi sabu dari tangan Coki Pardede. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang temannya yang bernama Welly dan bertempat tinggal di sebuah apartemen di kawasan Petukangan, Jakarta.
Majelis Lucu Indonesia (MLI) Minta Maaf
Jajaran Majelis Lucu Indonesia (MLI) buka suara terkait penangkapan rekannya. Tretan Muslim dan CEO MLI, Patrick Effendy, mengunggah sebuah video singkat berisi konfirmasi sekaligus permintaan maaf atas kasus yang menimpa Coki Pardede. Pernyataan dalam video singkat tersebut salah satunya diunggah melalui akun Twitter @MajelisLucu.
"Pernyataan resmi dari kami atas kasus yang dialami Coki Pardede. Kami meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan. Terima kasih atas supportnya. Kami akan update segala perkembangan yang ada," tulis pihak MLI.
Dalam videonya, Tretan Muslim dan Patrick Effendy mengatakan pihaknya telah menyerahkan segala hal kepada yang berwajib. "Kami dari Majelis Lucu Indonesia mengonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. Dan kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujar Tretan Muslim dalam video berdurasi 50 detik.
Patrick Efendy menambahkan, pihak MLI tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian serta keluarga. Mereka juga tengah mengurus segala hal berkaitan dengan Coki pardede dan akan memberikan kabar terbaru di vlog Majelis Lucu.
"Saat ini kami sedang berusaha untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan pihak keluarga. Kami juga sekarang sedang mengurus semua kewajiban-kewajiban yang harus kami lakukan atas partner kami, Coki Pardede, kepada semua klien dan juga semua customer. Semua berita akan kami konfirmasi dan update segera di channel Majelis Lucu Indonesia. Terima kasih," ujar Patrick Efendy.
Advertisement