Main Keroyokan, Debt Collector di Jember Dilaporkan ke Polisi
Dua orang Debt Collector di Kabupaten Jember dilaporkan ke polisi karena kasus pengeroyokan, Sabtu, 8 Januari 2022. Mereka dilaporkan setelah mengeroyok dua warga yang ingin mengambil sepeda motor saudaranya.
Dua orang korban tersebut di antaranya Warihen warga Desa Sumber Kejayan, Kecamatan Mayang, Jember dan Musaini warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember.
“Saya bersama keluarga ada empat orang datang ke kantor salah satu ormas yang berada di Jl Mastrip, Kecamatan Sumbersari Jember pukul 08.00 WIB. Kedatangan kami untuk memediasi soal sepeda motor adik saya, Yusron yang dirampas di depan kantor BPJS Kemarin,” kata Warihen, Sabtu, 08 Januari 2022.
Meskipun mereka memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan sepeda motor adiknya yang dirampas, namun mereka disambut dengan tidak baik oleh sejumlah Debt Collector. Korban menilai Debt Collector berkomunikasi dengan suara nada tinggi.
Karena kondisi mulai tidak kondusif, akhirnya Werihen bersama keluarganya keluar dari kantor ormas itu dan duduk di depan Indomart. Namun beberapa saat kemudian didatangi oleh dua Debt Collector.
“Saya menghindari konflik dengan pindah ke Indomart, tapi masih dikejar oleh dua Debt Collector. Mereka kembali berbicara dengan nada tinggi,” jelas Werihen.
Korban tetap berusaha meminta Debt Collector itu sabar dan berbicara dengan tenang. Namun secara tiba-tiba dua Debt Collector itu memukul tangan, kepala, dan perut korban.”Kami ajak mereka duduk dan berembuk. Namun mereka langsung memukuli kami. Awal ada dua orang, satu baju putih dan dua gemuk berkaus warna kuning,” pungkas Werihen.
Sementara Musaini selaku kakak ipar Werihen berusaha melerai dan menolong Werihen. Namaun pada akhirnya Musaini juga dikeroyok, dipukul di bagian kepalanya.
Beberapa menit kemudian polisi datang ke lokasi. Musaini mengikuti polisi tersebut saat masuk ke dalam kantor ormas yang berada di dekat SPBU Mastrip. “Kami ikut ke dalam, namun di sana saya malah ditampar dan dipukuli. Saya hanya bisa diam,” kata Musaini.
Atas kejadian tersebut, setelah melakukan visum korban melapor ke Polres Jember. “Kami sudah divisum dan hasilnya sudah kami serahkan ke polisi. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti,” pungkas Musaini.
Sementara Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan sudah menerima laporan tersebut dan langsung ditindaklanjuti. Menurut Komang, saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku.