Pemuda Lamongan Tewas dengan Telinga Berdarah Usai Pakai Headset Kelamaan
Peringatan bagi penggemar game online. Terlebih menggunakan handphone android dengan memakai headset. Jika terlalu lama, beresiko tinggi hingga mengakibatkan kematian.
Dugaan kasusnya terjadi di Lamongan. Akhmad Syahnurdin, 24 tahun, warga Desa Maindu, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Jawa Timur, ditemukan tewas di samping musala setempat. Terlihat kondisi kedua telinga berdarah dan masih terpasang headset.
Keterangan diperoleh Ngopibareng.id menyebutkan, orang yang kali pertama menemukan korban adalah tiga orang. Yaitu Sutaji, 63 tahun, Juani, tahun dan Sriyem, 60 tahun, warga setempat.
Saat itu, sekitar pukul 04.00 WIB, ketiga saksi mata itu sedang pergi ke musala hendak menunaikan ibadah salat subuh. Sesampainya di musala mereka dikejutkan dengan melihat korban tergeletak tak bergerak di samping musala.
Salah seorang dari mereka mencoba membangunkan korban tapi tidak bergerak. Akhirnya mereka memastikan korban meninggal begitu melihat telinga mengeluarkan darah.
"Saat itu juga saksi memberitahukan orang tua korban, dan langsung dibawa pulang ke rumah." kata Kapolsek Kedungpring. AKP Su'ud melalui Kasubag Humas Polres Lamongan. Ipda Andi Nur Cahyo, Rabu 14 Agustus 2024.
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke polsek. Saat itu juga Kapolsek AKP Su'ud beserta anggotanya, Aipda Anton Kristianto dan Kanit Reskrim Aipda Erianto mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi pun segera melakukan olah TKP. Demikian juga tenaga medis puskesmas setempat dan kepala desa memfasilitasi untuk visum mayat. Hasil visum luar menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. "Adapun darah yang keluar dari telinga diduga karena terlalu lama menggunakan headset handphone," terang Ipda Andi.
Saat ditemukan, korban dengan tinggi badan 165 centimeter itu mengenakan sarung warna hijau dan memakai baju warna hitam.
Adapun informasi diperoleh polisi menerangkan, sebelum korban ditemukan tewas, tepatnya Selasa 13 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB ada saksi mata bernama Sujiono melihat korban bermain handphone di TKP.
Kemudian, Rabu 14 Agustus 2024 dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, seorang saksi lagi, Slamet, kakak kandung, mengaku masih bermain game online bersama korban.
"Keluarganya tidak menuntut kematian korban dengan membuat surat pernyataan diketahui oleh kades. Namun demikian kasusnya tetap diselidiki," tandas Kasubag Humas Ipda Andi Nur Cahyo.
Advertisement