Home Nasional Nasional

Mahkamah Agung Larang Memotret Tanpa Izin di Persidangan

Nasional
Mahkamah Agung larang memotret dan merekam di persidangan, tanpa seizin ketua pengadilan. (Foto:ilustrasi)
Larangan Memotret Di Pengadilan Pers Mahkamah Agung LBH Yogyakarta YLBHI
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title