Mahfud Sebut Banyak Obligor BLBI Tak Akui Kalau Punya Utang
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus menagih utang obligor dan debitur. Banyak obligor dan debitur yang mengaku tidak punya utang.
"Obligor itu macam-macam, sesudah dipanggil itu ada yang menyatakan iya saya punya utang, ada yang mengatakan saya tidak punya utang, saya tidak merasa punya utang," kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
Mahfud juga mengatakan beberapa obligor dan debitur yang dipanggil mengaku total utangnya berbeda. Namun, Mahfud menyebut dalih itu tidak memengaruhi kerja Satgas BLBI.
Satgas BLBI mengantongi bukti utang obligor maupun debitur yang dipanggil. Jika merasa totalnya berbeda maupun tak berutang, Mahfud menyarankan obligor dan debitur menempuh jalur hukum.
"Kita akan selesaikan semuanya, yang mengaku tidak punya utang tapi kita punya bukti nanti kita tempuh jalur hukum, banyaklah yang bisa dilakukan karena ada Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Polri, dan Bareskrim," ujar Mahfud.
Ditambahkan Mahfud, hingga saat ini pihak Satgas BLBI telah berhasil menagih Rp2,4 miliar. "Sekarang yang sudah diperoleh oleh tim ini sejak dibentuk dana yang sudah disetor ke kas negara Rp2,4 miliar dan USD7,6 juta," kata Mahfud.
Satgas BLBI, sambung dia, telah memblokir 339 aset jaminan para obligor. Tak hanya itu, Satgas BLBI juga sudah memblokir saham 24 perusahaan milik obligor terkait dengan piutang ini.
"Dalam hal aset properti, Satgas BLBI telah melakukan pemblokiran 59 sertifikat tanah di berbagai daerah, balik nama menjadi atas pemerintah terhadap 335 sertifikat, perpanjangan hak pemerintah kepada 543 sertifikat yang tersebar di 19 provinsi," katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga. Antara lain BNN, BNPT, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS. "Nilai keseluruhannya mencapai Rp791,17 miliar," jelasnya.
Mahfud menambahkan, Satgas BLBI juga akan melakukan hibah aset properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp345,73 miliar.
Menurut dia, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.