Mahfud: Pernyataan Habib Smith bentuk Penghinaan bukan Ceramah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai ungkapan yang disampaikan Habib Bahar bin Smith bulankan ceramah melainkan lebih pada pernyataan yang berisi penghinaan dan penuh caci maki.
"Dakwah itu bukan begitu caranya. Kan dakwah itu menyejukkan bukan memaki-maki orang," kata Mahfud ketika ditemui di hotel Royal Ambarukmo Plaza, Yogyakarta, Minggu 2 Desember 2018.
Menurut Mahfud, memaki orang lain apapun alasannya merupakan tindakan yang tidak baik. Apalagi, agama mengajarkan pada kita selalu menghormati dan menjaga agar suasana tetap adem dan saling menghargai.
"Kalau melihat dari segi etika sebagai warga negara, memaki orang itu tidak baik. Agama apapun tidak mengajarkan carap-cara seperti itu," ujar Mahfud.
Karena memaki penuh penghinaan, maka dalam konteks hukum, apa yang dilakukan Habib Smith bisa melanggar KUHP. Apalagi yang dihina adalah pejabat publik yang merupakan presiden Republik Indonesia.
Mahfud mengimbau pada tokoh publik, khususnya di tahun politik seperti saat ini bisa menahan diri dan tidak melakukan manuver politik yang penuh adu domba. Jika ingin berkampanye, harusnya bisa mengedepankan adu program dan gagasan bukan malah adu cacian.
Sebelumnya, sebuah ceramah dari Habib Bahar bin Smith viral di media sosial. Ceramah ini viral karena menyebut "Jokowi kayaknya Banci".
Terkait ceramah ini, Jokowi Mania dan Cyber Indonesia melaporkan Smith ke polisi. (man)
Advertisement