Mahfud MD Sebut Kemungkinan Tersangka Kasus Kanjuruhan Bertambah
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada kemungkinan tersangka kerusuhan Kanjuruhan akan bertahan. Sekarang ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan terus bekerja dan masih memberikan masukan.
"Tim dari pemerintah akan mencari penyebab lain dan mungkin bisa saja dari temuan itu sebenarnya masih ada masalah atau pihak lain atau orang lain yang harus ditindak," kata Mahfud di program daring Mata Najwa Kamis 6 Oktober 2022 malam.
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD mengatakan, kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan. Selain itu, katanya, Polri juga mencopot sepuluh orang yang diduga bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 131 meninggal dan 377 luka-luka dan 66 di antaranya masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.”Tim masih terus bekerja dan memberi masukan,” tandas alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, usai laga Liga 1 Arema vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022. Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya 131 suporter ini.
Sedangkan 6 tersangka, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL). Kemudian, Ketua Panpel laga Arema FC Abdul Haris. Suko Sutrisno selaku security steward. Selanjutnya Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Selanjutnya AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.
Di keterangan lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. Tujuh di antaranya ditembakkan ke arah tribun selatan.
"Berdasarkan pendalaman dan temuan, termasuk yang ada di lokasi kejadian, visum etrepertum korban, barang lain seperti selongsong, kondisi stadion, serta hasil pemeriksaan, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan," kata Kapolri dalam keterangan pers di Polres Malang, (Ngopibareng.id) Kamis 6 Oktober 2022.
Ia lantas memaparkan kronologi yang dimulai dari evakuasi tim dan pemain dari Persebaya, menggunakan empat unit kendaraan barakuda usai pertandingan berakhir dengan skor 2-3. "Evakuasi berlangsung sekitar satu jam, dan dipimpin Kapolres Malang," katanya.
Setelah itu di dalam arena, penonton semakin banyak turun ke lapangan. Beberapa anggota Polri kemudian mulai menggunakan kekuatan. "Ada yang menggunakan tameng, termasuk gas air mata," katanya.
Advertisement