Home Nasional Nasional

Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan KM 50 Tindak Pidana Biasa

Nasional
Mahfud MD sebut kasus penembakan laskar FPI tindak pidana biasa. (Foto: Setpres)
Mahfud MD Kasus Penembakan Kasus Penembakan Anggota FPI
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title