Mahfud MD: Polri dan Panglima TNI Usut Pelaku di Kanjuruhan
Lembaga pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta untuk mengusut para pihak yang melakukan tindak pidana serta pelanggaran dalam tragedi di Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai hasil rapat koordinasi khusus peristiwa Kanjuruhan, pada Senin 3 Oktober 2022.
"Saya ingin menyampaikan beberapa keputusan rapat hari ini," kata Mahfud MD, dalam siaran pers di kanal Youtube Kemenkopolhukam, Senin 3 Oktober 2022.
Mahfud lantas menyampaikan fakta tentang besarnya korban tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan. "Korban sedikitnya 125 orang. Kalau tidak bertambah, kita jadi negara terbesar ketiga di dunia, yang sepabolanya menelan korban jiwa. Ada Peru, Ghana, dan kemudian Indonesia," lanjutnya.
Mahfud kemudian mengumumkan sejumlah keputusan yang diambil dalam rakorsus yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, hingga KONI.
Di antaranya adalah meminta agar Polri segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan. " Langkah jangka pendek, diminta Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana," katanya.
Selain itu, lembaga yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu juga diminta melakukan evaluasi atas pengamanan di daerah sekitar Kanjuruhan.
Selain Polri, Mahfud MD juga meminta agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menindak anggota TNI yang melakukan hal tak patut dalam pengamanan suporter Arema di Kanjuruhan. "Karena dalam video juga terlihat TNI melakukan tindakan berlebihan dan tidak sesuai penindakan," lanjutnya.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga meminta agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melakukan tindakan evaluasi ke dalam, agar bisa dikendalikan dengan baik.
Advertisement