Mahfud MD: Panji Gumilang Ekor NII Kartosoewirjo
Menko Polhukam RI, Prof. Dr. Mahfud MD menyatakan, Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun merupakan rentetan dari gerakan Darul Islam (DI) dan Negara Islam Indonesia (NII) Kartosoewirjo.
Bahwa, di masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang kalangan Islam terpinggirkan dan tidak tertampung dalam tata kelola pemerintahan.
Itu, imbas dari politik pendidikan warisan Pemerintah Hindia Belanda. Cenderung diskriminatif. Hanya kalangan Islam yang punya ijazah saja yang bisa masuk ke pemerintahan.
Pejuang, anak-anak muda dan tokoh Islam banyak yang tidak tertampung dalam tugas-tugas di pemerintahan negara baru. Kemudian, banyak kalangan Islam kembali ke pesantren dan fokus dalam mendidik santrinya.
"Tapi ada juga yang marah karena tidak tertampung. Salah satunya Kartosoewirjo, kemudian mendirikan DI atau NII, "ungkap Mahfud MD, di ajang Halaqah Ulama Nasional, di Ponpres Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur, Rabu 13 Juli 2023.
Perjuangan Kartosoewirjo untuk mendirikan Negara Islam Indonesia, lanjut Machfud MD, sebenarnya terus berlanjut. Masih ada ekornya sampai sekarang, hingga sekarang ada ribut-ribut soal Panji Gumilang.
"Panji Gumilang dulu induknya adalah Negara Islam Indonesia," imbuhnya, pada keterangan tertulis M. Rahman, Sub Supporting Halaqah Ulama Nasional PBNU kepada ngopibareng.id.
Mahfud lebih jauh menjelaskan, NII merupakan organisasi tanpa bentuk. Gerakan bawah tanah. Tetapi, NII memiliki struktur lengkap. Terdiri dari syekh sebagai pemimpin, gubernur, menteri, bupati hingga camat.
Pemikiran Kartosoewirjo yang dilanjutkan oleh penerusnya itu akhirnya diketahui oleh pemerintah. NII bentukan Kartosoewirjo yang seolah sudah tamat itu kemudian dioperasi kembali oleh intelijen.
Bahkan, pemerintah mengetahui bahwa NII itu sebenarnya masih hidup meski sudah ditumpas di berbagai tempat. Akhirnya pemerintah menggalang gerakan untuk melemahkan NII dengan cara dipecah dan diadu. NII versus NII.
"Sehingga pada awal tahun 1970-an, NII oleh pemerintah dipecah, diadu, yang satunya untuk melawan yang lain. Itu operasi yang dilakukan Ali Moertopo," beber Mahfud.
"Memang begitu dulunya, dulu ada komando jihad, ada orang dipancing untuk berkumpul lalu disuruh membuat resolusi, disuruh buat pernyataan keras, setelah itu ditangkap lalu dicitrakan ada komando jihad yang sama dengan NII sebelumnya. Saya dengar dari sumbernya langsung," tambahnya.
NII hasil operasi dan bentukan pemerintah waktu itu,masih menurut Menko Polhukam Machfud, salah satu wilayahnya adalah Komandemen 9, yang sekarang menjadi Al Zaytun.
"Mengadu NII dengan NII itu kalau pakai sholawatnya orang NU itu sama dengan sholawat asyghil. Wa asyghilid dholimin bid dholimin. NII diadu dengan NII, maka NII akan hancur sendiri, kira kira begitu," urainya.
Masih soal Panji Gumilang, menurut Machfud, sesudah merasa nyaman dan aman dengan pemerintah, Panji Gumilang memecahkan diri. Menampilkan sosok Al Zaytun seperti sekarang.
"Kalau ada yang bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan, pak dibubarkan saja. Itu berbahaya, " tegasnya.
Al Zaytun Tidak Dibubarkan
Machfud menegaskan sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Katanya akan menimbulkan preseden buruk untuk membubarkan pesantren.
Disebutkan, Pesantren Ngruki, yang melahirkan banyak teroris, mulai dari Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya hingga terorisnya, santrinya tidak dibubarkan. Kalau dibubarkan pesantren nanti jadi preseden buruk.
"Jika suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan, " ujarnya.
Terus bagaimana? Panji Gumilang nya itu yang ditindak secara hukum. Bukan pesantrennya. Pesantren akan dibina. Karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris.
Pesantren itu alumni-alumninya bagus. Kurikulumnya juga bagus. Tetapi, yang dibalik itu, yang ditindak. Kalau dari pemerintah, dilaporkan tindak pidana saja. Kalau majelis ulama, melaporkan penistaan agama.
Adapun menyinggung pencucian uang Machfud MD menilai kalau ditindak pidana pencucian uang, merupakan pengumpulan uang yang diduga secara ilegal. Itu sesuai saksi dan pelaku, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal.
Disebutkan, Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank.Dua hari lalu, 145 rekening, dibekukan. Karena, diduga pencucian uang. Ada uang masuk mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan.
"Kemarin, kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). Sebanyak itu atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya, " ungkapnya.
Dasar pencucian uang, pertama Machfud menyebut dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dana tersebut masuk ke rekening institusi. Lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.
Soal tanah, ada 1.300 hektare, dalam sehari ditemukan 295 sertifikat. Dicurigai berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi.
"Dalam tindak pidana seperti ini. Adapun yang dilaporkan masyarakat tentang penistaan atau penodaan agama ya biar diproses polisi dengan ukuran-ukuran hukumnya sendiri, untuk menentukan itu, katanya.
Advertisement