Mahfud MD Pamit ke Sultan HB X
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pamitan ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melepas jabatan Ketua Parampara Praja atau Penasihat Sultan HB X sebagai Gubernur DIY. Hal itu berlangsung di Kantor Kepatihan, Senin 28 Oktober 2019 sore.
"Sejak empat hari lalu, saya diangkat menjadi Menko Polhukam, maka saya resmi menghadap Gubernur (DIY) untuk menyampaikan informasi dan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," ungkap pria 62 tahun itu, dikutip dari Antara.
Nonaktif dari berbagai jabatan lain di lingkungan pemerintahan merupakan komitmen kontrak Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah dirinya dilantik menggantikan Wiranto.
"Kontrak saya dengan Presiden Jokowi, selama saya menjadi menteri tidak akan menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan yang bisa saling mengganggu waktu dan fungsinya," kata dia.
Mahfud MD mengatakan, Parampara Praja merupakan lembaga yang dibentuk sebagai dewan pertimbangan Gubernur DIY setelah munculnya Undang-Undang Keistimewaan. Mahfud MD sendiri telah memimpin lembaga itu sejak 2016.
"Saya memimpin lembaga ini sudah lebih dari tiga tahun. Saya merasakan tentang daerah istimewa yang betul-betul istimewa," ujarnya.
Menurut Mahfud MD, selama menjabat sebagai Ketua Parampara Praja, dirinya dapat merasakan keistimewaan DIY. Salah satu keistimewaan itu dibuktikan dengan keterlibatan dirinya sebagai dewan pertimbangkan Sultan HB X, meski berasal dari Madura.
Tak hanya itu, selama menjadi penasihat Sultan HB X, Mahfud MD mengenal lebih dekat sosok raja yang demokratis dan bersahaja.
"Saya pernah ke luar negeri dengan Beliau, juga biasa saja. Tidak ada jarak yang membedakan antara pejabat yang lebih tinggi dengan bawahannya," tutur Mahfud MD.