Mahfud MD Minta Audit Forensik untuk TI dan Sirekap Pemilu 2024
Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan audit forensik soal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dia menyebut KPU tak menguasai teknologi bisang TI terkait permasalahan dalam aplikasi itu.
“Saya usulkan audit digital forensik, audit digital forensik untuk menilai IT dan sirekap terutama KPU," kata Mahfud pada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.
Mahfud MD menyebutkan, KPU tidak menguasai teknologi. “Mereka, ya sama dengan saya, tidak menguasai teknologi,” tandas mantan Menko Polhukam dan Ketua MK ini.
Dalam pernyataannya Mahfud MD menyebut KPU RI ugal-ugalan karena banyak masalah terkait Pemilu 2024. “Salah satu masalah terbaru ialah tak menampilkan tayangan grafik perhitungan resmi atau real count Pemilu 2024,” imbuh Cawapres yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo pada gelaran Pemilu 2024 ini.
Atas kondisi ini, Mahfud minta ada audit forensik independen di luar KPU.Apalagi aplikasi itu menjadi gambaran dalam perolehan suara pasangan calon pada perhitungan cepat atau quick count.
"Mereka mengatakan ini sudah diaudit. Siapa yang mengaudit mereka? Kalau mengaudit kok masih terjadi seperti itu kalau memang sudah diaudit. Makanya perlu audit independen," ujarnya.
Sebelumnya Akses laman real count hasil hitung suara Pemilu, https://pemilu2024.kpu.go.id/ berubah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan diagram jumlah perolehan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD.
Perubahan tampilan laman ini berubah sejak Selasa, 5 Maret 2024 malam hingga berita ini dipublikasikan. Ada apa dengan KPU?
Komisioner KPU Idham Holik membenarkan bahwa progres perolehan suara pada Sirekap kini ditiadakan. Namun, ia mengklaim, pihaknya masih transparan.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano. Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C. Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C Hasil plano," jelasnya.
Idham menegaskan, KPU fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang. Artinya, ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota justru akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka.
Advertisement