Mahathir Mohamad Lengser, Gaji PM Malaysia Rp74,8 Juta
Mahathir Mohamad rencananya akan mundur dan menyerahkan jabatannya sebagai Perdana Menteri Malaysia pada November 2020 mendatang. Dia akan menyerahkan jabatannya kepada Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim. Rencana ini akan direalisasikan setelah KTT Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
Namun angina politik mendadak berubah. Anwar Ibrahim merasa ‘dikhianati’. Penyebabnya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) yang menaunginya memutuskan keluar dari koalisi pemerintahan Pakatan Harapan (PH) yang berkuasa. Berbagai spekulasi pun beredar bahwa PPBM akan membentuk pemerintahan baru tanpa Anwar Ibrahim.
Hal ini sepertinya yang memicu Mahathir Mohamad lengser dari jabatannya lebih cepat. Dia menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Senin 24 Februari 2020.
Sang raja akhirnya menyetujui permohonan pengunduran diri yang diajukan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Senin 24 Februari 2020. Namun, Raja Abdullah memutuskan supaya Mahathir melanjutkan tugasnya dan menunjuknya sebagai perdana menteri interim (sementara) untuk membentuk kabinet baru.
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Mahathir Mohamad akan menjabat sebagai PM Interim selama sepuluh hari. Ini merujuk pada Pasal 43 (2) Undang-Undang Federal. Mahathir Mohamad juga diberi tugas untuk kembali menyusun kabinet.
"Oleh sebab itu, sebagai perdana menteri interim, beliau (Mahathir) akan tetap mengurus pemerintahan negara sampai perdana menteri baru ditunjuk dan kabinet baru terbentuk," kata Kepala Sekretaris Pemerintah Malaysia, Mohamed Zuki Ali.
Terlepas dari keputusan Mahathir Mohamad lengser, publik mungkin bertanya-tanya soal gaji perdana menteri dari Negeri Jiran tersebut.
Dilihat dari situs parlemen Malaysia, gaji bulanan perdana menteri yakni RM 22.827 atau sekitar Rp74,8 juta, wakil perdana menteri RM 18.168 (Rp59,5 juta), menteri RM 14.907 (Rp48,8 juta) dan wakil menteri RM 10.848 (Rp35,5 juta).
Meski gajinya tak seberapa, Mahathir Mohamad membuat gebrakan yang jadi sorotan ketika belum lama menjabat sebagai PM Malaysia untuk kedua kalinya. Dia mengumumkan memangkas gaji seluruh menteri di kabinetnya sebagai upaya mengurangi utang negara yang mencapai 1 triliun Ringgit.
Tak tanggung-tanggung, Mahathir Mohamad memangkas 10% gaji dari masing-masing menteri. Selain mengurangi utang, pemangkasan gaji juga bertujuan untuk mengurangi pembelanjaan pemerintah.
Keputusan itu diambil setelah Mahathir Mohamad menyalahkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Najib Razak, atas membengkaknya utang negara.
Gaji Mahathir Mohamad lebih besar disbanding Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan bahwa pejabat negara yang menerima gaji terbesar adalah Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA dengan nilai Rp5,040 juta per bulan. Dengan kata lain, nilai gaji Presiden Jokowi adalah 6 kali Rp5,040 juta yakni Rp 30,240 juta per bulan.
Angka tersebut belum termasuk tunjangan jabatan yang diterima kakek Jan Ethes itu. Apabila mengikutkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka tunjangan untuk Jokowi adalah Rp32,5 juta. Ditotal dengan gaji pokok, didapatlah penghasilan sebesar Rp62,740 juta per bulan.
Advertisement