Mahasiswi UB yang Bunuh Diri, Pernah Alami Pelecehan Seksual
Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, Novia Widyasari yang meninggal akibat bunuh diri dengan menenggak racun pada 2 Desember lalu, ternyata pernah mengalami pelecehan seksual di kampus.
Korban mengalami pelecahan seksual pada 2017, lalu ketika momen Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) Mahasiswa Baru (Maba) UB. Saat itu, Novia dilecehkan secara seksual oleh kakak tingkatnya berinisial RAW. Kasus tersebut lalu dilaporkan oleh korban ke pihak kampus, pada Januari 2020.
"Pelaku merupakan kakak tingkat NWR yang juga mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UB dengan inisial RAW," ujar Dekan FIB UB, Agus Suman, pada Minggu 5 Desember 2021.
Setelah mendapatkan laporan terkait kasus pelecehan seksual tersebut, pihak fakultas lalu membentuk komisi etik untuk dapat memproses hal tersebut di ranah akademik.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, dan terbukti bersalah, pihak UB memberi sanksi dan pembinaan pada RAW," katanya.
Sanksi yang diberikan kepada RAW yakni berupa skorsing akademik selama satu tahun, dan untuk Novia diberikan pendampingan pemulihan psikologis.
"Pendampingan pada NWR dengan pemberiaan konseling sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Ditambahkan oleh Staf Ahli Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Arif Zainuddin mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi kembali. UB sudah memiliki Peraturan Rektor Nomor 70 Tahun 2020 tentang pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus.
"Kami sudah memiliki Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) di tiap fakultas. Sehingga UB menjadi tempat belajar-mengajar yang aman," katanya.