Mahasiswi asal Mojokerto Diperkosa Bripda R Viral, Ini Kata Polda
Kematian tragis mahasiswi asal Mojokerto di samping pusara ayahnya diikuti viralnya berbagai informasi tentang kekerasan yang dialami selama berpacaran dengan Bripda R. Salah satunya tentang tindak perkosaan yang dilakukan pacarnya. Polda Jatim pun memberikan sikap atas kabar viral itu.
Dalami Informasi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan akan tetap mendalami berbagai informasi yang muncul seputar hubungan antara Bripda R dan mahasiswi asal Mojokerto, NW.
"Masalah itu nanti perkembangannya itu diperkosanya atau tidak, itu kan harus ada yang menguatkan. Nah itu yang akan kami dalami," katanya dikutip dari detik.com, Senin 6 Desember 2021.
Namun ia menegaskan jika saat ini Bripda R dijadikan tahanan di Polda Jatim atas dugaan kasus aborsi sebanyak dua kali atas janin dalam rahim mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut.
"Untuk informasi diperkosanya ini tetap kami dalami, tetap kami tampung ya. Tapi sekarang yang bisa kenakan kepada yang bersangkutan itu adalah aborsinya," terang Gatot.
Fakta Polisi
Ia juga menegaskan jika polisi mengantongi fakta lain berupa hubungan asmara antara Bripda R dan mahasiswi asal Mojokerto NW, selama tiga tahun terakhir.
Selama berhubungan tersebut, keduanya juga diketahui dua kali melakukan aborsi. Polda kembali bertanya, apakah mungkin ada tindak perkosaan jika keduanya sepakat aborsi sebanyak dua kali.
"Tapi ada pertanyaan lagi, dia 3 tahun pacaran, 3 tahun lho. Kemudian dia 2 kali melakukan aborsi. Nah pertanyaannya itu kira-kira diperkosa gak tuh. Kalau dua-duanya sepakat melakukan aborsi," kata Gatot.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus mahasiswi asal Mojokerto yang tewas bunuh diri di pusara ayahnya menjadi viral di media sosial.
Nitizen banyak mencuitkan berbagai informasi tentang kekerasan yang dialami oleh mahasiswi N saat berhubungan dengan Bripda R.
Mulai dipaksa menggugurkan kandungan oleh keluarga Bripda R hingga diperkosa oleh Bripda R dengan cara diajak tidur di penginapan kemudian diberikan obat tidur.
Setelah empat bulan dari peristiwa itu berlalu, mahasiswi asal Mojokerto itu kemudian meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya pada Bripda R. Hingga kemudian ia dipaksa menggugurkan kandungannya.
Advertisement