Mahasiswi Asal Mojokerto Bunuh Diri, Ini Hasil Visumnya
Hasil visum mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang, Novia Widyasari 23 tahun yang merupakan warga Perum Japan Asri, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, petugas Puskesmas menyebut adanya tanda-tanda sianosis atau kulit biru yang diduga akibat minum racun.
Petugas UPT Puskesmas Sooko Anang Hermawan mengatakan, pasca ditemukan mayat perempuan di makam Dusun Sugihan Desa Japan, Kecamatan Sooko, polisi meminta pihak Puskesmas untuk melakukan visum luar terhadap jenazah korban.
"Hasil visum luar sesuai dengan permintaan Polsek Sooko terhadap jenazah, hasilnya tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dari kepala sampai kaki," kata Anang dalam keterangan rilis video yang dikirim kepada Ngopibareng.id, Sabtu 4 Desember 2021.
Meski begitu pihaknya mencium bau tak sedap keluar dari mulut korban. "Tapi ditemukan adanya bau cairan yang sangat menyengat dari dalam mulut kemudian adanya tanda-tanda sianosis atau kulit biru yang diduga akibat minum racun," ungkapnya.
Ia menambahkan, dugaan kuat korban meninggal akibat minum air dicampur racun sejenis potasium itu dikuatkan dengan temuan botol berita cairan di dekat korban saat ditemukan tewas di samping makam ayah kandung korban.
"Di sini disimpulkan bahwa dugaan korban meninggal karena bunuh diri minum racun sejenis potasium yang dicampur dengan air teh," ujarnya.
Novia ditemukan tewas oleh warga pada pukul 15:30 WIB pada Kamis 2 Desember 2021 di tempat pemakaman Islam (TPI) Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
“Ada cairan yang dikemas botol air minum. Kami menduga ini adalah racun yang diminum korban. Meski demikian kami masih melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek Sooko, AKP Shohibul Yakin saat itu.
Mahasiswi cantik itu langsung dimakamkan pada petang itu juga. Menurut Sohib, keluarga korban sudah menerima dengan kejadian yang menimpa gadis malang tersebut.
Novia Widyasari Rahayu tewas karena minum racun diduga dilatarbelakangi persoalan asmara. Ia mengalami depresi berat karena banyak tekanan, salah satunya sang kekasih tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya yang berusia 4 bulan. Novia pun dipaksa oleh sang kekasih untuk menggugurkan kandungannya.
Menurut sumber teman dekat korban, korban sudah lama menjalin hubungan asmara dengan pacarnya bernama RB yang diduga anggota polisi dari Polres Pasuruan berpangkat Bripda.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar. "Inisial R itu betul anggota Polres Pasuruan. Saat ini tim dari Polda Jatim dan Polres sedang mendalami informasi yang berkembang saat ini. Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut, kami sedang lidik," ungkap Apip.
Pihaknya pun menangani kasus ini dengan cukup serius. Untuk itu bersama tim dari Polda Jatim, Polres Mojokerto bakal melakukannya penyelidikan. "Kami akan terus dalami sebelumnya ada hubungan asmara namun demikian perkembangan kami akan sampai lebih lanjut," tandasnya.