Mahasiswi Asal Malang Tewas Tenggelam di Danau Jerman
Seorang mahasiswi asal Kota Malang, Indonesia yang diketahui bernama Shinta Putri Dina Pertiwi, meninggal dunia setelah tenggelam di Danau Trebgas Badesse, Bavaria, Jerman, Kamis 9 Agustus 2018, sore waktu setempat.
Kabar duka itu disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt. "Seorang WNI di Jerman berinisial P mengabarkan tentang temannya yang tenggelam saat berendang di Danau Trebgas Badesse, Bavaria, Jerman," kata Hannan Gazali, Fungsi Penerangan dan Sosial, Budaya, KBRI Berlin.
Shinta, lanjut Hanan, merupakan mahasiswi program S1 di Universitas Leipzig, Jerman Di sana, Shinta menempuh pendidikan kedokteran. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan spesialis forensuk di Universitas Bayreuth.
Kabar tenggelamnya Shinta dilaporkan media Jerman, Neue Presse Coburg. Hanan lalu menceritakan ulang kronologis tenggelamnya korban, dimana Shinta bersama temannya, P dan warga Maroko mengunjungi danau dekat kampusnya, Danau Trebgas Badesse pada Rabu, 8 Agustus 2018.
Saat itu, P tidak ikut berenang. Namun, setelah dua jam menunggu, mahasiswi asal Malang itu tak keluar dari danau. P yang khawatir langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di danau.
Petugas tersebut mencoba memanggil Shinta berkali-kali melalui pengeras suara. Namun, ia tak juga muncul. Akhirnya P bersama petugas danau tersebut melaporkan ke polisi setempat.
Tim penyelamat gabungan melakukan pencarian di dalam dan sekitar danau yang panjangnya 680 meter, lebar 220 meter dengan kedalaman lebih dari empat meter.
Pencarian yang dilakukan hingga pukul 01.30 dini hari tersebut tidak membuahkan hasil. Baru pada keesokan harinya, 9 Agustus 2018 sekitar pukul 5 sore, ditemukan sesosok jenazah di sekitar danau.
"Saat dimintai keterangan, P mengakui bahwa itu adalah jenazah temanya, Shinta," terang Hanan.
Terkait peristiwa nahas itu, KJRI Frankfurt telah memberitahu orangtua korban yang berada di Indonesia. Orangtua
Shinta meminta agar jenazah dapat dipulangkan ke Indonesia sesegera mungkin. "Sesuai ketentuan di Jerman, untuk jenazah yang meninggal selain di rumah atau rumah sakit, maka perlu dilakukan proses autopsi terlebih dulu sebelum jenazah dikuburkan," jelas Hanan. (yas)