Mahasiswanya Diduga Teroris, UB Malang Deteksi Dini Paham Radikal
Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA, usia 22 tahun ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di kamar kos-kosannya di Jalan Dinoyo Permai Timur, Lowokwaru, Kota Malang pada 23 Mei 2022, kemarin.
IA diduga terlibat dalam gerakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan disinyalir menjadi simpatisan ISIS. Dengan adanya kasus ini Rektorat UB tengah menyiapkan langkah untuk melakukan deteksi dini terkait radikalisme di wilayah kampus.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UB, Abdul Hakim mengatakan bahwa untuk deteksi dini paham dan gerakan radikal di kampus dengan berkolaborasi dengan institusi militer.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan baik dari petugas militer untuk menukar informasi kegiatan civitas akademika yang dilakukan di dalam maupun di luar kampus," ujarnya pada Rabu 25 Mei 2022.
Hakim mengatakan bahwa UB sebagai salah satu kampus terbesar di Indonesia dengan jumlah mahasiswa mencapai puluhan ribu orang. Proses deteksi dini seperti ini dirasa perlu untuk membaca penyebaran paham dan gerakan radikalisme di kampus.
"Diharapkan dengan tukar-menukar informasi ini dengan pihak militer, pencegahan sedini mungkin bisa dilakukan," katanya.
Selain deteksi dini, sebelumnya langkah-langkah pencegahan berkembangnya paham dan gerakan intoleran di lingkungan kampus sudah dilakukan oleh Rektorat UB.
Langkah-langkah pencegahan tersebut seperti menyelenggarakan program bela negara dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Kami secara rutin menjalankan pendidikan anti radikalisme ini. Kami juga rutin mengundang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan ceramah kepada mahasiswa," ujarnya.
Advertisement