Mahasiswa Unisla Minta Kejati Jatim Respons Laporan Korupsi KIP
Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) mengeluarkan surat terbuka untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rektor Unila, Sabtu, 11 Februari 2023.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Unisla, Febri Hermansyah mengatakan, telah melaporkan dugaan korupsi rektor beserta jajaranya ke Kejati Jatim pada 16 Februari 2022 lalu.
"Aduan atau laporan kami sudah enam bulan terhitung dari 16 September 2022 hingga 9 Februari 2023, tapi belum ada ditindaklanjuti," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Minggu, 12 Februari 2023.
Dugaan korupsi itu, kata Febri, terkait pemotongan dana Beasiswa Bidikmisi dan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni dengan alasan untuk mengembangkan laboratorium fakultas.
"Kami telah mengirimkan empat kali surat permohonan informasi tindak lanjut terkait aduan atau laporan tersebut," jelasnya.
Selain itu, masing-masing Kaprodi juga menyimpan buku rekening tabungan milik para mahasiswa yang menerima bantuan dana. Bahkan, mereka juga masih dimintai pembayaran UTS, UAS, dan Heregistrasi.
"Akibat dari dugaan tersebut sementara terdapat kerugian Negara kurang lebih sebesar Rp1.714.200.000," ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 10 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi dilarang memotong atau memungut biaya dan menyimpan buku rekening mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tersebut.
"Kami dan para korban sangat kecewa atas tidak adanya respons Kejati Jatim yang terkesan lambat, bahkan tidak peduli terkait permasalahan yang sangat memprihatinkan ini," ujar dia.
Febri berharap Kejati Jatim segera merespons laporan dugaan korupsi yang dilakukan pihak kampus Unisla tersebut. Sebab, para mahasiswa penerima beasiswa tidak menerima haknya.
"Sekaligus mewakili suara jeritan para korban yang selama ini telah dirampas hak-haknya. Kami berharap dengan segera Kejati Jatim mendengarkan, memperhatikan dan bertindak," tutupnya.