Mahasiswa Unesa Catat, Ini Tanggal Perkuliahan Tatap Muka
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) berencana akan mulai melaksanakan perkuliahan tatap muka terbatas dan bertahap (PTMTB) dalam bentuk hybrid pada 7 Februari 2022.
Untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana agar sesuai ketentuan, UNESA berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk melakukan asesmen pada Rabu, 26 Januari 2022.
Asesmen yang dilakukan terkait, pengumpulan data persentasi vaksin yang sudah dilakukan, jumlah karyawan yang memiliki penyakit bawaan, jumlah pegawai yang sedang hamil, serta penghitungan kapasitas ruangan.
“Data yang terkumpul ini, akan menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan,” ujar Anang Kustiawan, Koordinator Tim 3 Asesmen Satgas Covid-19 Kota Surabaya.
Anang menambahkan, UNESA telah menerapkan sejumlah standar kesehatan mulai dari ruangan yang langsung terpapar sinar matahari, adanya sirkulasi udara yang bagus dan kesiapan SMCC UNESA yang sudah bagus.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, UNESA akan menambah sampah medis khusus untuk pembuangan masker setiap gedung, menambah tempat cuci tangan dan melakukan sosialisasi prokes ke seluruh civitas academica.
Selain itu, UNESA juga memperbaharui poster peringatan protokol kesehatan di setiap ruangan dan memasang scan barcode PeduliLindungi di setiap gedung yang masing-masing akan dijaga satu hingga dua petugas.
Prof. Bambang Yulianto, M.Pd., Wakil Rektor Bidang Akademik UNESA menyatakan, prinsip utama PTMTB yaitu kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta seluruh civitas akademia.
Ketentuan PTMTB di UNESA:
1. Kapasitas ruangan hanya digunakan sekitar 50 persen dari kapasitas normal
2. Setiap mahasiswa belajar melalui PTMTB 6 jam sehari dalam seminggu.
3. Mahasiswa yang diizinkan untuk PTMTB adalah, a) sehat dan tidak memiliki komorbid, b) sudah mendapatkan vaksinasi, c) mendapatkan izin dari orang tua melalui surat resmi atau membuat surat pernyataan bagi mahasiswa program pascasarjana.
4. Di tingkat universitas, UNESA bentuk Satgas Covid-19 yang ditangani SMCC dan di tingkat fakultas bentuk Satgas tingkat fakultas.
5. Satgas Covid-19 tingkat fakultas memberikan laporan rutin kepada Satgas tingkat universitas. Proses PTMTB di setiap fakultas akan dievaluasi secara terus menerus.
Advertisement