Mahasiswa Unej Tewas saat Diklat, Orang Tua Tak Menuntut
Tidak ada yang dituntut atas kematian Nadhifa Naya Damayanti. Orang tua mahasiswa asal Kalimantan itu menyatakan Ikhlas dan menerima kematian korban sebagai musibah.
Kapolsek Arjasa AKP Agus Sutriyono mengatakan, korban berusia 18 tahun itu mengikuti Diklat Mahasiswa Divisi Pecinta Alam (Mahadipa) Fakultas Teknik Universitas Jember. Ia mengikuti diklat sejak 8 November 2023.
Korban bersama mahasiswa lainnya menjalani diklat di wilayah Hutan Lindung Petak 64 KPH Arjasa.
Korban merasa kelelahan meminta istirahat, Jumat, 10 November 2023 Pukul 14.00 WIB. Korban kemudian beristirahat dibantu oleh teman-temannya.
Pukul 22.00 WIB, rasa Lelah yang dialami korban mulai hilang. Bahkan korban sempat makan dan minum air putih.
Namun, Sabtu, 11 November 2023, pukul 03.00 WIB, kondisi korban kembali memburuk. Teman-teman korban panik dan meminta bantuan Basarnas. Mereka mengirim totok koordinat tempat korban berada.
Tim Basarnas langsung terjun ke lokasi. Namun, tim saat itu belum bisa melakukan proses evakuasi, karena kondisi masih gelap. Proses evakuasi baru dilakukan setelah matahari terbit.
Setelah evakuasi berhasil, korban langsung dibawa ke RSD Soebandi, Sabtu, 11 November 2023. Setelah sempat mendapatkan perawatan, korban akhirnya meninggal dunia.
Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Jenazah korban kemudian dikemas menggunakan peti sambil menunggu orang tua orang korban tiba di Jember.
“Ayah korban tiba di Jember pada hari Minggu kemarin. Dia langsung menuju ke Kamar Mayat RSD Soebandi melihat jenazah anaknya,” ujar Agus, Senin, 13 November 2023.
Setelah melihat kondisi jenazah anaknya, orang tua korban menyatakan ikhlas. Ia menolak untuk dilakukan autopsi dengan menandatangani surat bermeterai. Orang tua korban menilai kejadian yang menimpa korban merupakan musibah.
Menurut keterangan orang tua korban, korban memang memiliki penyakit. Hanya saja, ia tidak menyebutkan jenis penyakit yang diderita korban.
Orang tua korban menyampaikan bahwa korban lahir prematur. Sampai dewasa, korban tidak bisa beraktivitas terlalu berat, karena dipastikan akan letih dan payah. Jika korban masih memaksakan diri, maka korban akan jatuh sakit.
“Dulu korban lahirnya prematur. Orang tua korban tidak menjelaskan jenis penyakit yang diderita korban. Pokonya kalau payah pasti drop. Informasinya, jenazah korban telah dimakamkan di Balikpapan, Minggu 12 November 2023,” pungkasnya.