Mahasiswa UMS Surabaya Dibebaskan Polda, Dipukul Saat Ditangkap
Setelah menunggu kepastian dari Polda Jatim, akhirnya 11 mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Surabaya yang diamankan oleh pihak berwajib usai mengikuti demostrasi menolak UU Omnibus Law di Surabaya pada Kamis, 8 Oktober 2020, dibebaskan.
"Semua mahasiswa sudah dibebaskan sekitar jam 10 malam kemarin (Jumat, 9 Oktober 2020)," kata Cahyaningrat Adhi Pratama selaku Korlap Aksi lapangan mahasiswa UM Surabaya ketika dikonfirmasi, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Menurut Cahya, kondisi teman-temannya saat ini dalam keadaan baik. Meski demikian, ungkap Cahya beberapa teman mengalami luka di bagian tubuh. "Kondisi teman-teman baik semua, tapi banyak yang luka, memar, dan ada yang bocor kepalanya," ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah teman-temannya mendapat perlakuan kurang baik saat berada di Polda Jatim, Cahya tidak membenarkan hal tersebut. "Ketika diamankan di Polda Jatim teman-teman hanya didata dan diberi makan. Pokoknya dirawat di Polda Jatim. Teman-teman itu mendapatkan kekerasan ketika ditangkap. Untuk proses selanjutnya masih belum ada keputusan lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa yang diamankan berinisial B mengungkapkan kronologi kejadian penangkapan setelah demo berlangsung.
B menceritakan, dirinya dan teman-temannya ditangkap oleh aparat ketika berad di sebrang jalan Tunjungan Plaza Surabaya, setelah demo berlangsung. "Kami ditangkap sekitar pukul 7 malam, kami di sana untuk istirahat sambil menunggu jalan kondusif. Tiba-tiba, aparat datang dan langsung mengamankan tanpa pandang bulu, yang ada di sana semuanya ditangkap,"ujar B saat dihubungi Ngopibareng.id
Menurut B, saat ditangkap, dirinya dan teman-teman sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari aparat. "Pas diciduk, kami disuruh jalan jongkok sampai ke Grahadi. Kami juga dipukul dan ditendang saat jalan jongkok itu," ceritanya.
Saat sampai di Grahadi, B dan teman-temannya dibawa mobil menuju Polda Jatim untuk dimintai keterangan. "Di polda aman. Nggak ada kekerasan lagi. Pas di TKP aja yang sakit semua," imbuhnya.
B mengungkapkan, karena tidak ada bukti yang menunjukan bahwa B dan teman-temanya bersalah, akhirnya mereka dibebaskan Jumat malam. "karena ada bukti chat, akhirnya kami dibebaskan. Saat ini saya dan teman-teman sedang menunggu mediasi pihak kampus untuk mengambil handphone yang masih disita," tutupnya.
Advertisement