Mahasiswa UB Tuntut Pemerintah Ungkap Aktor Utama Kasus Munir
Sejumlah mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) melakukan aksi di depan pintu gerbang masuk kampus, Jalan Veteran, Kota Malang.
Dengan mengenakan topeng bergambar aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, mereka menuntut pengungkapan aktor utama pembunuhan Munir.
Puluhan mahasiswa itu juga membentangkan banner dengan gambar Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang menutup kedua telinganya.
"Aksi ini adalah untuk mengingatkan kepada rezim saat ini bahwa kasus Munir belum tuntas," ujar Korlap Aksi Abdullah, Selasa 7 September 2021.
Lanjut Abdullah, aksi ini sekaligus peringatan 17 tahun kematian aktivis HAM. Kepada pemerintah, mereka menuntut agar kasus pembunuhan Munir dinaikkan dari kategori pidana umum menjadi kategori extraordinary crime atau pelanggaran HAM berat.
"Kasus ini dianggap sebagai pidana umum biasa. Padahal seharusnya kasus pembunuhan berencana dan sangat sistematis ini tergolong pelanggaran HAM berat," katanya.
Kata Abdullah, karena sebagai tindak pidana umum biasa, maka masa pengusutannya ada batas waktunya yaitu 18 tahun. Jadi,, kasus Munir ini akan kadaluwarsa pada 2022.
"Kalau sudah habis masa kadaluwarsanya, tentu semua proses hukum kasus ini akan selesai dan ditutup," ujarnya.
Sebagai pidana umum biasa, lanjut Abdullah, maka akan sulit untuk mengungkap aktor utama kasus pembunuhan Munir.
Menurut Abdullah, selama ini yang terungkap hanya aktor lapangannya saja, seperti Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus menjalani masa tahanan 8 tahun dan dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2014.
"Mengingat selama ini hanya mampu menghukum pelaku lapangan, tanpa mampu mengungkap dan menghukum aktor utamanya, maka kami mendesak pemerintah untuk meningkatkan status kasus ini menjadi kasus pelanggaran HAM berat," katanya.