Tuntut Transparansi Keuangan, Mahasiswa UB Ancam Gugat Kampus
Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya berencana menggugat pihak kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak memberikan transparansi laporan keuangan terkait Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), selama pandemi covid-19. Tuntutan disampaikan saat Amarah melakukan aksi demonstrasi di Rektorat UB, Kamis 18 Juni 2020.
Menurut Humas Amarah Brawijaya, Ragil Ramadhan, ia memperkirakan ada selisih anggaran dari BOPTN UB karena beberapa fasilitas selama pandemi covid-19 tidak digunakan. "Kami berencana untuk menggugat terkait tranparansinya terlebih dahulu dan jika tidak diberikan (laporan keuangannya) kamu akan melakukan pengaduan ke Komisi Informasi Publik," tuturnya.
Setelah melakukan pengaduan ke Komisi Informasi Publik, Ragil mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke PTUN. "Karena saya rasa transparansi di kampus ini hanya diberikan secara gambaran besarnya aja. Tapi yang kami minta adalah rinciannya (BOPTN selama masa pandemi)," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UB, Abdul Hakim menerangkan, akan memenuhi tuntutan mahasiswa terkait transparansi dalam jangka waktu 12 hari kerja. "Tuntutan akan kami respon paling lambat selama 12 hari kerja," ujarnya.
Adapun tuntutan yang dilayangkan oleh Amarah Brawijaya meliputi, pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar 50 persen terhadap seluruh mahasiswa.
Lalu, pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa yang hanya mengambil tugas akhir.
Kemudian mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang sedang tidak mengambil tugas akhir dapat mengajukan pembebasan, pengurangan, dan atau penundaan, dengan mekanisme yang diatur oleh Peraturan Rektor.
Hakim melanjutkan, terkait penurunan atau pembebasan UKT bagi mahasiswa yang terdampak akibat pandemi covid-19. Ia mempersilakan yang bersangkutan untuk mengajukan keringanan kepada pihak rektorat.
"Silakan bawa kepada kami yang terdampak. Komitmen kami jangan sampai ada mahasiswa UB yang putus kuliah karena terdampak covid-19. Yang tidak mampu bawa kepada kami. Beberapa sudah kami tangani," tutupnya.