Mahasiswa Tuntut Kejari Lamongan Usut Korupsi Dana BSPS-RTLH
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan digeruduk massa. Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lamongan (AMMPEL), menuntut kejaksaan mengusut sekaligus menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Lamongan. Khususnya, dugaan kasus korupsi dana BSPS-RTLH (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dan Rumah Tidak Layak Huni).
Aksi mahasiswa ini diawali dengan berorasi secara bergantian dan mengacung-acungkan poster bertuliskan berbagai tuntutan. Di antaranya berbunyi, "Dana bansos bedah rumah di sunat masyarakat miskin melarat", "Lamongan terpapar korupsi", "Kejari jangan mati", dan lain sebagainya.
"Kami menuntut kejaksaan memanggil dan memeriksa oknum oknum terlibat dalam kasus korupsi ini. Jangan digantung, secepatnya membentuk tim investigasi terkait kasus BSPS-RTLH," ungkap Koordinator Aksi, Rohis Putra, Jumat 20 Mei 2022.
Dugaan korupsi dana BSPS-RTLH yang dimaksud terjadi di Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. BSPS-RTLH merupakan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat pada 2021.
Sasaran proyek ini sebanyak 99 rumah warga. Masing-masing mendapatkan Rp20 juta. Diduga, pelaksanaannya tidak transparan dan berbau korupsi. "Tuntaskan korupsi dana bansos BSPS RTLH tangkap aktor di belakangnya," tegas Rohis Putra.
Aksi AMMPEL ditemui Kasi Intel Kejari Lamongan, Condro Maharanto. Dia mengapresiasi mahasiswa dalam mengawal kasus korupsi. Kejaksaan sendiri diklaim sudah mendapatkan laporan dan memproses terkait kasus BSPS RTLH.
"Terima kasih atas kepedulian teman-teman mahasiswa, Kasusnya sedang kita proses," tandasnya.
Usai mendapat penjelasan pihak kejaksaan, mahasiswa membubarkan diri dengan cara berjalan mundur.