Mahasiswa Minta Komnas HAM Diberi Kewenangan Lebih
Mahasiswa di Banyuwangi menuntut pemerintah memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Agar kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia bisa segera terselesaikan. Tuntutan ini disampaikan saat puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia.
"Kami ingin pemerintah memberikan kewenangan penyelidikan yang saat ini diberikan pada Kejaksaan Agung. Kita ketahui bersama berkas dari Komnas HAM selalu kembali ke Komnas HAM, sehingga tidak pernah terwujud pengadilan hak asasi manusia di Indonesia," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas 17 Agustus (Untag) 1945 Banyuwangi, Rifqi Nuril Huda, di sela aksi unjuk rasa.
Puluhan mahasiswa ini melakukan aksi unjuk rasa di simpang tiga DPRD Banyuwangi, Selasa, 10 Desember 2019. Massa Mahasiswa ini merupakan gabungan BEM Untag 1945 Banyuwangi, BEM Poliwangi dan BEM Unversitas Ibrahimy.
Mahasiswa juga menuntut adanya revisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Mereka menyebut ada beberapa pasal yang mengebiri proses untuk terjadinya dan adanya pengadilan HAM di Indonesia.
"Memang instrumen itu ada, tapi dalam kewenangan hingga pada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia tidak terselesaikan hingga saat ini," jelas Rifqi.
Gabungan tiga BEM ini juga meminta kepada Polri untuk tidak melakukan tindakan represif kepada demonstran yang menyampaikan aspirasi sebagai bentuk nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
"Kami bersepakat jika 12 Mei, Hari Reformasi, jika tidak ada upaya dari pemerintah, kami seluruh Nusantara dan seluruh Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran. Akan menuntut pemerintah memberikan keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia," pungkasnya.
Dalam aksi tersebut, Mahasiswa juga membawa poster yang berisi berbagai tulisan. Diantaranya, 'Pemerintah jangan bungkam', 'Menolak Lupa Merawat Ingatan, #hari HAMbyar'.
Advertisement