Mahasiswa Kota Malang Gelar Aksi Peringati Hari Perempuan Sedunia
Puluhan mahasiswa di Kota Malang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gempur), menggelar aksi di depan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Senin 9 Maret 2020.
Aksi ini untuk memperingati Hari Perempuan Sedua yang jatuh pada 8 Maret 2020. Juru bicara Gempur, Fitria Siska menerangkan, berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2019 oleh Komnas Perempuan RI kekerasan terhadap perempuan di ranah publik sebanyak 3.915 kasus. Di mana kasus kekerasan seksual menempati posisi pertama dengan 2.521 kasus.
Maka dari itu, tegas Fitria, kasus pelecehan dan kekerasan seksual kepada perempuan masih kerap terjadi di Indonesia dan harus segara dihapuskan.
"Budaya patriarki itu harus segera dihapuskan. Sebab, budaya itu selalu menganggap perempuan sebagai objek dan orang kedua," tuturnya.
Fitria lantas mencontohkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di SD Kauman 3 Malang dan UIN Maliki Malang, beberapa waktu yang lalu.
"Kami melakukan aksi di depan UMM ini agar kasus serupa tidak menimpa kampus kami dan juga menyadarkan masyarakat agar ramah gender," terang dia.
Fitria menjelaskan, untuk melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Menurutnya, DPR-RI agar segera bisa mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Hal tersebut, terang Fitria dapat mengikis budaya patriarki sebab, jika perempuan mengalami kekerasan maupun pelecehan seksual ia dilindungi oleh negara secara konstitusional.
"Saat ini masih kerap ditemuai bahwa wanita masih sering digoda oleh laki-laki. Meskipun secara penampilan sudah cukup tertutup," ujarnya.
Aksi ini melibatkan sejumlah massa mayoritas dari kaum perempuan. Mereka melakukan long march dari kampus UMM sampai Terminal Landungsari Malang.
"Sasaran utama dari aksi ini adalah mahasiswa UMM sendiri. Sebab, basis mahasiswa yang mengikuti aksi memang dari UMM. Meskipun kami juga menyampaikan orasi ini kepada masyarakat," tutup Fitria.
Advertisement