Mahasiswa IAIN Madura Tuntut Dosen Filsafat Dipecat
Ratusan aktivis mahasiswa IAIN Madura yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan kantor rektorat, Senin 18 November 2019.
Mereka menuntut dosen filsafat IAIN Madura Eko Ari Widodo dipecat. Eko Widodo adalah dosen yang melakukan pengrusakan spanduk milik Pengurus Rayon Fakultas Syariah IAIN Madura pada, Jumat, 15 November 2019.
Ketua Cabang PMII Pamekasan, Lian Fawahan dalam orasinya menanyakan tindakan dosen Eko Ari Widodo yang merobek spanduk PMII yang berisi tentang penerimaan anggota baru PMII rayon Fakultas Syariah. Setelah merobek spanduk tersebut, Eko Ari Widodo kemudian membuangnya ke tempat sampah.
Tindakan itu diketahui langsung oleh panitia yang sedang bertugas menerima calon peserta. "PMII ini organisasi resmi berbadan hukum, berasaskan Pancasila dan tidak dilarang beraktivitas di kampus. Tapi mengapa ada dosen filsafat yang menurunkan dan merobeknya, serta membuangnya ke tong sampah?" ujar Lian.
Lian menambahkan, tindakan Eko Ari Widodo sama sekali tidak mencerminkan sebagai sosok pengajar filsafat yang menjunjung tinggi kebijaksanaan. Tindakan Eko dianggap memalukan kampus dan pribadinya, karena tindakannya berujung aksi demonstrasi oleh mahasiswanya sendiri.
Eko Ari Widodo, di hadapan demonstran menjelaskan, tindakannya sama sekali tidak diniatkan untuk merendahkan martabat organisasi PMII.
Ia melakukan hal itu karena memiliki penafsiran bahwa organisasi ekstra kampus tidak boleh ada di kampus. Oleh sebab itu, dirinya secara spontan menurunkan spanduk tersebut.
"Saya akui tindakan itu salah dan tidak ada niat untuk melecehkan PMII. Tindakan itu murni karena ide saya dan penafsiran saya," kata Eko Ari Widodo.
Setelah Eko selesai memberikan penjelasan, mahasiswa dengan diwakili Ketua Cabang PMII Pamekasan, langsung membacakan surat tuntutannya di hadapan jajaran Wakil Rektor IAIN Madura dan Eko sendiri.
Isi tuntutan itu meminta Rektor IAIN untuk memecat Eko sebagai anggota senat IAIN Madura, memecat Eko sebagai ketua rumah jurnal IAIN Madura, mengeluarkan Eko dari IAIN Madura dan memecat Eko sebagai ASN.
"Kami minta tuntutan ini segera ada keputusannya maksimal 1x24 jam. Jika tidak keputusan, besok pagi kami akan demonstrasi kembali dengan jumlah kader yang lebih besar," kata Lian Fawahan.
Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Madura, Nur Hasan tidak bisa memastikan tuntutan mahasiswa bisa dipenuhi dalam jangka waktu 1x24 jam. Pasalnya, Rektor IAIN Madura, Moh. Qosim sedang ada di Jakarta untuk menghadiri acara rapat koordinasi dengan Kementerian Agama RI.
"Tidak mungkin tuntutan itu dipenuhi karena Rektor sedang di luar kota. Kami hanya bawahan yang tidak bisa mengambil keputusan sepihak," kata Nur Hasan.
Karena tidak menemukan jawaban yang memuaskan, mahasiswa kemudian memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pamekasan.