Mahasiswa Unair Tetap Tuntut Transparansi Naiknya Uang Kuliah
Transparansi kenaikan biaya kuliah para mahasiswa baru Kampus Unair, Surabaya, masih terus diuber BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) setempat. Meski sudah beberapa kali melakukan audiensi, transparansi itu masih saja mengganjal nalar.
Menurut Agung Tri Putra, Presiden BEM Unair, bagaimana pun ini adalah aspirasi mahasiswa. Jadi pihak kampus mestinya buka-bukaan saja. Tak ada yang harus ditutupi.
"Meski sudah dikembalilan pada mekanisme awal, SK Rektor Unair nomor 27 tahun 2018 yang diperinci dalam Peraturan Rektor Nomor 21 Tahun 2019 tetap melanggar aturan. Peraturan itu bertentangan dengan Keputusan Menristek di Nomor 39 Tahun 2017," kata Agung.
Sementara itu, Suko Widodo, Humas Unair, menjelaskan, sebenarnya peraturan rektor itu dibuat untuk membantu mensubsidi mahasiswa bidikmisi.
"Justru aturan itu adalah untuk membantu sistem pembayaran. Mereka membantu subsidi bagi mahasiswa bidikmisi. Nah aturan itu hanya untuk 8 persen mahasiswa yang ekonominya di atas rata-rata," kata Suko Widodo.
Masih kata Suko, kemarin yang demo malah melongo waktu dijelaskan mekanisme aturan itu. Bahwa semua itu berlaku hanya untuk mahasiswa baru. Sedang hampir semua mahasiswa baru yang masuk dalam 8 persen membayar UKT VI B dan UKA hanya 9 orang mahasiswa yang merasa keberatan.
"Dari seratus lebih mahasiswa, hanya 9 orang yang keberatan. Sekarang sedang dihitung ulang untuk disesuaikan bagi yang keberatan itu. Kini mereka meminta keringanan penjadwalan pembayaran," jelas Suko.
Secara prinsip, lanjut dia, sudah clear semua permasalahan. "Makanya itu saya bingung mereka kok malah demo membela yang kaya. Kasihan anak anak bidikmisi. Sangat banyak yang kekurangan. Sebetulnya dana itu untuk bantu perkuliahan mereka. Mestinya jika mahasiswa tahu itu akan menangis dan peduli," lanjutnya.
Apakah akan ada evaluasi terkait demo mahasiwa dan SK Rektor itu? Tak sedikit mahasiswa mampu namun tidak menginput data dengan benar. Secara kemampuan, memiliki mobil lebih dari 3 namun yang diinput hanya 1. Atau, orang tua memiliki penghasilan lebih dari 50 juta perbulan namun hanya ditulis kurang dari 15 juta perbulan.
"Ini klasik sebenarnya, tapi Unair sudah ada tim verifikasi ke lapangan biar tidak ada yang bohong lagi," kata Suko. (alf)