Mahasiswa dan Polisi di Malang Gelar Salat Ghaib untuk Randi
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Cabang Malang menggelar salat gaib atas meninggalnya, Immawan La Randi saat aksi di DPRD Sultra.
Salat gaib tersebut dilakukan di depan Mapolresta Malang bersama dengan anggota kepolisian dan TNI.
Ketua Umum IMM Cabang Malang, Irsyad Madjid, mengatakan gugurnya Randi merupakan sebuah tragedi kelam dalam sejarah demokrasi di Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa aparat kepolisian telah sewenang-wenang menjalankan tugasnya," kata Irsyad, Jumat 27 September 2019.
Irsyad menambahkan, aparat kepolisian di Jakarta dicurigai telah melanggar peraturan karena membubarkan aksi massa menggunakan gas air mata kadaluwarsa, yang dapat berimplikasi pada kematian.
"Puncak rentetan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian RI mencapai puncaknya atas meninggalnya kawan kami Randi, kader IMM asal Kendari pada aksi Kamis 26 September 2019, kemarin," ujarnya.
Irsyad menuturkan bahwa berdasarkan pemberitaan di media pada tubuh korban ditemukan luka tembak di bagian dada sebelah kanan selebar 5 cm dengan kedalaman 10 cm. "Namun kami belum bisa dipastikan apakah itu peluru karet atau tajam," tuturnya.
Padahal menurut Irsyad, dalam aturan Perkapolri No 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa disebutkan bahwa polisi dilarang membawa dan menggunakan senjata/peluru tajam meskipun aksi dalam keadaan gawat.
"Namun dari beberapa video yang beredar di media sosial menunjukkan fenomena yang berbeda. Terdengar beberapa kali tembakan yang diarahkan kepada mahasiswa, sehingga menewaskan rekan kami, Randi," katanya.
Maka dari itu, Irsyad menuntut untuk dilakukannya uji balistik secara terbuka untuk mengetahui jenis senjata api dan peluru yang menewaskan Randi.
"Kami memberikan waktu 2x24 jam kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Serta segera menggelar konferensi secara terbuka terkait kematian Randi," ujarnya.
Irsyad menegaskan jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tersebut tidak ditemukan hasil yang signifikan, IMM akan menuntut Kapolri, Kapolda dan Kapolresta Kendari agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Sementara itu, Kapolresta Malang, AKBP Donny Alexander, menyampaikan turut berbelasungkawa atas kematian Randi.
"Saya turut berduka cita atas kematian adek-adek kita bersama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Donny menambahkan pihaknya juga telah menggelar pengajian bersama di komplek Mapolresta Malang untuk mendoakan mendiang Randi yang gugur dalam aksi kemarin di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.