Mahasiswa Blitar Desak Walikota Minta Maaf Secara Terbuka
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Pro Demokrasi Blitar menggelar demontrasi di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jumat, 12 Maret 2021. Aksi demontrasi ini digelar untuk menyikapi video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh Walikota Blitar, Santoso. Video yang menjadi viral itu mempertontonkan Walikota Blitar Santoso yang bernyanyi dan nyawer biduan tanpa menggunakan masker beberapa waktu yang lalu.
Para mahasiswa ini mengecam sikap Walikota Blitar Santoso yang tak bisa menjadi panutan warga.
"Satu sisi seolah-olah pemerintah mengajak masyarakat untuk disiplin protokil kesehatan. Namun, di sisi lain Walikota Blitar Santoso malah mempertunjukkan kepada masyarakat melalui video viralnya yang tidak sesuai protokol kesehatan," kata Muhamad Nurobit salah satu perwakilan mahasiswa kepada Ngopibareng.id
Padahal, dalam setiap operasi yustisi yang dilakukan oleh Pemkot Blitar, ada sanksi bagi warga yang diketahui melanggar protokol kesehatan. Dan sanksi itu nilainya dianggap tak sedikit jumlahnya.
Para mahasiswa ini juga mendukung, agar Polresta Blitar berlaku adil dalam menegakkan hukum disiplin protokol kesehatan.
Saat menggelar aksi, mahasiswa menjalankan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker dan berbaris menjaga jarak. Selain berorasi para mahasiswa juga menggelar teatrikal mengkritik operasi yustisi yang ditujukan kepada warga. Selain menjatuhi denda, warga yang melanggar biasanya juga disuruh push up.
Para mahasiswa juga membagikan pernyataan sikap yang diberikan kepada warga dan Ketua DPRD Kota Blitar. Isinya:
1. Walikota Blitar sekaligus Ketua Satgas Kota Blitar untuk memberikan klarifikasi atas video viral yang mengakibatkan keresahan masyarakat
2. Mendesak Walikota Blitar untuk meminta maaf secara terbuka kepada warga Kota Blitar dan sekitarnya.
3. Mendukung segala upaya Polresta Blitar dalam penegakan hukum terkait kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan yang meresahkan masyarakat.