Mahal, Harga Minyak Goreng Curah di Surabaya di Atas HET
Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menyebut, Harga Eceran Tertinggi (HET) masih berlaku untuk minyak goreng curah. Sebelumnya pemerintah pusat mencabut HET minyak goreng kemasan, yang ditetapkan sebesar Rp14 ribu.
"Jadi yang dikunci HET sekarang untuk minyak goreng curah. Karena pengguna kebanyakan berpenghasilan menegah ke bawah. Jadi dikasih HET Rp 14 ribu," kata Kabid Distribusi Perdagangan Dinkopdag Kota Surabaya, Devie Afrianto.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan, ujar Devie, memang sudah mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pemerintah pusat. "Kalo kemasan ya dikasih ke pasar, soalnya penggunanya ekonominya menengah ke atas. Ketentuan tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Perdagangan bahwa minyak goreng kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasarnya," ujarnya.
Menurutnya, harga minyak goreng kemasan naik, karena ada imbauan dari Kemendag Kabupaten Kota, untuk tidak melakukan operasi pasar terlebih dahulu. "Karena distribusi minyak goreng kemasan akan normal. Mekanismenya sudah mengikuti pasar," kata Devie.
Namun, di pasaran harga minyak goreng curah justru naik tidak sesuai HET. Seperti di Pasar Wonokromo, salah satu pedagang mengatakan, minyak goreng curah di jual Rp 22 ribu rupiah per kilogram. "Saya dapatnya (harga beli) Rp 19 ribu rupiah per kilo, saya jual Rp 22 ribu per kilonya," kata salah satu pedagang, Fifi.
Ia pun berharap harga minyak goreng kembali turun, karena harga yang mahal ini berdampak pada ekonomi menengah ke bawah. "Harganya lebih turunkan lagi kasian masyarakat kecil," harap Fifi.