Mafia dari Kamboja, Laos dan Myanmar Disebut Setir Judi Online
Mafia dari Negara Kamboja, Laor dan Myanmar mengoperasikan judi online yang kini tengah marak di Indonesia. Jaringan judi online itulah yang kini tengah dalam pelacakan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Menurut Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, jaringan judi online yang marak di Indonesia dioperasikan oleh kelompok mafia dari Kamboja, Laos, dan Myanmar.
“Pelakunya kebanyakan organize ya, karena ini merupakan transnational organize crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organize crime yang mengoperasikan perjudian online ini,” ujar Krishna kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.
Mereka ini, lanjut Krishna Murti, berasal dari Mekong Region Countries. Mekong Region Countries itu adalah Cambodia (Kamboja), Laos dan Myanmar.
Krishna menegaskan judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di seluruh negara Asia Tenggara, dan bahkan telah berdampak di China. Praktik judi online ini semakin meluas sejak pandemi COVID-19 melanda dunia, ketika pembatasan mobilisasi membuat para penjudi di Mekong Raya beralih ke judi online.
“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi-judi online sejak pandemi COVID-19, dan sejak itu judi-judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,” ungkapnya.
Dijelaskan Krishna, para bandar judi online di Mekong Raya merekrut pegawai dari negara-negara yang menjadi target pasar mereka. Mereka merekrut orang-orang Indonesia. Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia dan diberangkatkan ketiga negara tersebut.
“Kegiatan operasional judi online ini diorganisir oleh kelompok mafia yang sudah mengendalikan jaringan tersebut,” tandasnya.
Krishna menambahkan, adanya Satgas Pemberantasan Judi Online, Polri bersama dengan instansi terkait untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan negara dari ancaman terorganisir lintas negara.
Advertisement