Madumongso Madiun Diusulkan jadi Warisan Budaya Tak Benda
Pemerintah Kota Madiun mendaftarkan jajanan khas madumongso sebagai warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Saat ini, sedang dalam proses verifikasi.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbuparpora) Kota Madiun, Agus Purwowidagdo, menyebut upaya pendaftaran sebagai bentuk perlindungan agar tidak diklaim daerah lain.
"Jadi kalau ada daerah lain yang menyebut misalnya madumongso itu khas daerah A, maka kita punya dasarnya," katanya dikutip dari Antara.
Sebelum madumongso, Pemkot Madiun sudah mendaftarkan pecel dan lolos verifikasi. Pecel Madiun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2022. Selain itu, ada pula kesenian Gembrung dan Grebeg Maulud Madiun.
Madumongso sendiri adalah jajanan khas di wilayah perdesaan Jawa Timur, termasuk Madiun. Jajanan tersebut sangat terkenal di daerah "Mataraman" yang dikenal sebagai kawasan agraris. Madumongso terbuat dari ketan hitam, santan, ragi tape, bercampur gula Jawa.
Kue ini sering disajikan saat Lebaran dan menjadi makanan favorit tamu-tamu yang berkunjung. Seiring berjalannya waktu, jajanan tersebut menjadi olahan kuliner untuk oleh-oleh. "Mudah-mudahan tahun ini selesai dan menjadi kebanggaan kita semuanya," harapnya.