Madrasah Antikorupsi, Ini Program Kelas Universitas Muhammadiyah
Madrasah Anti Korupsi kelas Universitas Muhammadiyah Tangerang angkatan ke-3 (MAK UMT) tahun 2018 menyelenggarakan kuliah perdananya. Perkuliahan dibuka dengan membaca ayat suci Al-Quran kemudian dilanjutkan oleh Donny I. Hasibuan selaku Kepala Madrasah untuk memberikan pengantar dalam materi perkuliahan.
Wakil Direktur Madrasah Antikorupsi PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani dan Ketua Presidium Banten Bersih Gufronimemberikan materi kuliah perdana tersebut. Demikian siaran pers diterima ngopibareng.id, Kamis (11/1/2018).
Materi pertama diawali Gufroni dalam penyampainannya Gufroni memberikan pengertiansoal apa itu korupsi dan mengelaborasinya. Gufroni kemudian menjelaskan beberapa pasal yang berkaitan dengan tindak pidana antikorupsi.Dari Korupsi skala kecil hingga skala besar.
Fanani dalam pemaparan materi kedua, berlangsung Ahad, 7 Januari lalu, menjelaskan tentang sejarah korupsi di Indonesia. Beberapa faktor dominan baik internal maupun eksternal yang melatarbelakangi tindak korupsi di Indonesia.
Fanani menjelaskan bahwa para santriMAK diharapkan mampu mengambil nilai-nilai antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri, dan berjamaah dalam melawan korupsi.
Pada akhir perkuliahan, para pemateri menyampaikan bahwa Madrasah Antikorupsi merupakan sarana untuk menjaga personal integritas yang kemudian melahirkan agen perubahan yang dimulai dari diri sendiri.
Donny Hasibuan dalam sesi penutupan menegaskan, para santri diminta untuk komitmennya dalam menjalankan kelas perkuliahan dan program yang ada di MAK UMT. (adi)