Macet Arus Balik Jatim, Operasional Truk Ditunda hingga H+7
Surabaya : Dinas Perhubungan mengeluarkan imbauan agar seluruh angkutan barang atau truk bisa menunda operasional hingga H+7 Lebaran. Imbauan ini menyusul masih padatnya arus balik Lebaran yang diprediksi baru bisa terurai hingga H+7 Lebaran.
"Mengingat kepadatan lalu lintas pada arus balik di Jawa Timur, maka dihimbau kepada kendaraan angkutan barang untuk menunda operasional mereka," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ), Jawa Timur pada ngopibareng.id, Jumat 30 Juni 2017.
Menurut Wahid imbauan ini dikeluarkan sejak Kamis 29 Juni mengingat sesuai aturan Kementerian Perhubungan, larangan angkutan barang hanya berlaku hingga H+4 Lebaran.
Imbauan ini berlaku bagi kendaraan barang bermuatan lebih dari 14 ribu kg, kendaraan bersumbu 3 atau lebih, serta kendaraan gandengan.
"Bila terpaksa harus beroperasi, maka jajaran kepolisian akan mengatur sesuai dengan kondisi di lapangan, artinya akan menghentikan sementara ke pinggir jalan atau kantong-kantong parkir bila terjadi kepadatan lalu lintas," kata Wahid. (wah)