Mabuk Bareng Korban, Maling Motor Blitar Ditangkap saat Teler
Pelaku curanmor di Blitar berhasil dibekuk aparat Polres Blitar di rumah warga di Desa Soko kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Pelaku ditangkap dalam kondisi teler setelah minum bersama korban alias pemilik motor, Saipul Rahman, yang juga teman pelaku.
Kasat Reskrim Polres Blitar Jelas AKP Ardiyan Yudo Setiyantono menuturkan jika curanmor yang dilakukan oleh MY alias Kancil berawal dari MY yang beralamat di Dusun Tritih, Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar naik bus antar kota dari Tulungagung menuju Terminal Kota Patria Blitar, pada Rabu, 18 Agustus 2021.
"Sesampai di Terminal kota Patria Blitar MY menelpon korban untuk menjemput MY di terminal Patria kota Blitar," kata Yudo.
Bermaksud Menjemput dan akan mengantar ke rumah orang tuanya di Desa Jeblog Talun, Kabupaten Blitar, MY dan SI mampir membeli minuman keras di kota Blitar dan menenggaknya sampai habis.
Keduanya lantas mabuk berat yang mengakibatkan korban sempoyongan. MY kemudian menggantikan SI untuk menyetir sepeda motor Honda Merk Scoopy milik korban atas nama Sutinah.
Sesampai di Dusun Semanding, Desa Bangle, SI minta turun untuk menemui temannya. Ketika SI Mabuk berat turun menemui temanya., di situlah muncul niat jahat MY untuk membawa lari sepeda motor honda Scoopy warna hitam.
MY lantas melarikan motor ke wilayah barat ke arah Tulungagung. Sesampai di pasar Ngemplak Ngunut, MY tidur di trotoar depan pasar lantaran mabuk. MY bagun pagi ketika pasar depan toko sudah ramai, sekitar pukul 05.00 pagi pada Kamis,19 Agustus 2021
Karena masih merasa ngantuk, MY mampir ke rumah temannya, W, 50 tahun, di Desa Soko kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung . Di rumah W, setelah diberi makan oleh pemilik rumah, MY yang masih mabuk melanjutkan tidur lagi.
Hingga pukul 00.30 pada Jumat, 20 Agustus 2021 MY terpaksa mengakhiri tidurnya lantara dibangunkan oleh anggota Polres Satreskrim Polres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Dalam penangkapannya MY, Yudo menjelaskan, polisi juga menyita barang bukti hasil curanmor berupa sepeda motor Honda Scoopy dan alat komunikasi milik MY.
Advertisement