Mabes Polri Turun Tangan soal Anak Petani Tak Lolos Polwan
Pihak Mabes Polri turun tangan menanggapi perempuan bernama Sulastri Irwan, anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang gagal lolos menjadi calon polisi wanita (Polwan). Padahal sudah lolos pantukir dan menduduking ranking 3, tapi namanya hilang menjadi calon sekolah bintara polisi gelombang II/2022 dan diganti calon lain yang kebetulan keluarga seorang anggota Polri.
Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Sumber Daya Manusia (Jainstra SSDM) Polri Brigjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan bahwa calon biswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri yang lulus peringkat tiga dan diduga diturkarkan pihak panitia dengan peserta peringkat empat.”Sudah kami terima laporan itu,” ujarnya dikutip tribun, Jumat 11 November 2022.
Atas masalah itu, lanjutnya, Mabes Polri telah memberi lampu hijau kepada Sumastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022. Dan tidak menutup kemungkinan Sulasti masih bisa diluluskan menjadi polwan.
”Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima menjalankan Pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka,” imbuhnya.
Munculnya polemik ini Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko meminta maaf atas kasus penerimaan Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022 yang menimpa seorang anak petani bernama Sulastri. Pihak Polda Maluku Utara mengklaim, kasus anak petani yang digugurkan sebagai calon Polwan tersebut disebabkan karena salah input data.
Midi menegaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara bakal memeriksa sejumlah operator terkait kasus salah input data. "Atas nama institusi Polri, khususnya Polda Malut, kami minta maaf," ucap Kapolda melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil, Jumat 11 November 2022. "Yang pasti kami sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Sulastri," katanya.
Juru bicara Polda Maluku Utara ini juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dikarenakan ada kesalahan yang seharusnya disampaikan sejak awal tes. "Kesalahannya ada pada operator yang salah menginput dan mereka sudah diperiksa Propam," sambungnya.
Seperti diketahui nama Sulastri Irwan mendadak jadi perbincangan. Penyebabnya, perempuan kelahiran 1999 ini calon siswa (casis) Polwan yang dinyatakan lulus, tetapi belakangan digugurkan oleh Kepolisian Daerah Maluku Utara.
Sulisatri sudah mengikuti tahapan seleksi sampai pengumuman pemantauan terakhir (pantukir) pada 2 Juli 2022 lalu. Bahkan Sulastri juga telah mengikuti pelaksanaan di Markas Polda Maluku Utara.
Tetapi, nama Sulastrik tidak dipanggil panitia pelaksana, pada Agustus 2022. Perempuan ini dinyatakan gugur karena umurnya sudah melewati batas yang ditentukan.
Menurut Sulastri, tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana. Tidak dipulangkan ke Polres Sula tetapi ditahan di Polres Ternate. “Nanti katanya tanggal 2 November itu baru ada surat pemberitahuan bahwa ada sidang,” ujar Sulastri dikutip dari Halmaherapost, pada Jumat 11 Novemver 2022.
Padahal, lanjut Sulastri, pada tahapan test sebelumnya, dirinya dinyatakan lulus dan memenuhi syarat. Dalam testnya dirinya mendapat peringkat 3 dari sisa peserta sebanyak 5 orang untuk seluruh perwakilan Polres Maluku Utara.”Setelah disupervisi dari Mabes Polri pun saya lulus dengan memenuhi syarat, hingga sampai pengumuman pantukir saya juga dinyatakan lulus,” imbuhnya.
Advertisement