Mabes Polri Tangkap Dokter di Pariaman karena Ujaran Kebencian kepada Panglima TNI
Bareskrim Polri menangkap seorang perempuan yang diduga pelaku penyebar ujaran kebencian dan SARA terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di media sosial. Pelaku yang berinisial SSD dan berusia 51 tahun itu berprofesi sebagai dokter. Pelaku ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Jumat 15 Desember lalu. Ia diduga mendistribusikan konten yang bersifat memprovokasi dan memfitnah Panglima TNI Marsekal Hadi.
"Terduga pelaku merupakan pemilik akun Facebook dengan nama Gusti Sikumbang" ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Sabtu 16 Desember 2017.
Dalam akun Facebooknya, pelaku mengeluarkan ujaran kebencian dengan mengatakan 'Kita pribumi rapatkan barisan. Panglima TNI yang baru, Marsekal Hadi Tjahjanto bersama istri Lim Siok Lan dengan dua anak cewek cowok. Anak dan mantu sama-sama di angkatan udara'. Selain ujaran kebencian yang ditujukan oleh Panglima TNI, ada juga ujaran kebencian yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
SSD diduga sebagai orang yang pertama kali mengunggah konten kebencian terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto. Posting-annya kemudian diunggah kembali orang beberapa netizen sehingga menjadi viral. Polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel pintar dari tangan SSD.
"Motifnya masih didalami, sementara yang bersangkutan mengaku tidak puas terhadap kebijakan pemerintah," kata Iqbal yang mantan Kapolrestabes Surabaya ini.
Iqbal juga menambahkan jika, penangkapan SSD ini bukan atas laporan dari TNI maupun Panglima TNI sebagai pihak yang dirugikan. Namun penangkapan pelaku ini hasil dari cyber patrol yang dilakukan oleh Mabes Polri. Kata Iqbal, setiap ada isu-isu yang aktual di media sosial Mabes Polri selalu melakukan monitoring dan profiling. Nah posting dari SSD ini sempat ramai di media sosial. Polisi pun bergerak karena dianggap termasuk dalam ujaran kebencian. (amr)
Advertisement