Maaf Drummer J-Rock Usai Terciduk Kasus Narkoba
Drummer band J-Rock, Anton Rudi Kelces, akhirnya muncul dihadapan awak media dalam rilis yang digelar Polres Tanjung Priok, Sabtu 22 Agustus 2020. Anton diciduk di rumahnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat 21 Agustus lalu.
Anton tak sendiri. Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya, usai pengembangan kasus narkoba jenis ganda terhadap satu orang tersangka.
Anton dkk langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga masih menyita sejumlah barang bukti, yaitu ganja seberat 1 kg.
Dalam rilis yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan diunggah di akun Instagram resmi @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Anton tampak mengenakan kaos tahanan warna orange dengan nomor dada 19. Kaos itu dipadukan dengan celana pendek warna hitam, senada dengan masker dan sandal yang dipakainya.
Anton sempat menyampaikan permohonan maaf karena dirinya telah terjerumus narkoba. "Minta maaf ke keluarga, teman-teman, sama masyarakat semua. Gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," tuturnya.
Selain itu, Anton juga mengingatkan kepada teman-temannya yang masih mengonsumsi narkoba untuk stop jika tak ingin bernasib sama seperti dirinya, yakni mendekam dipenjara.
"Buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar, berhentilah daripada kayak gini (ditangkap polisi)," ujar dia.