Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

MA Jatuhkan Vonis 5 Tahun untuk Ronald Tannur Sehari Sebelum OTT 3 Hakim PN Surabaya

Reportase
Sehari sebelum OTT, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas untuk Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Pengadilan negeri surabaya Ronald Tannur suap hakim 3 hakim PN Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase