Home Nasional Reportase

MA Jatuhkan Vonis 5 Tahun untuk Ronald Tannur Sehari Sebelum OTT 3 Hakim PN Surabaya

Reportase
Sehari sebelum OTT, Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas untuk Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Pengadilan negeri surabaya Ronald Tannur suap hakim 3 hakim PN Surabaya
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title