MA Gugat ke MK, Armudji Ingatkan Legowo Berpolitik
Wakil Walikota Surabaya terpilih, Armuji buka suara terkait dengan adanya keputusan lawan politiknya, Machfud Arifin-Mujiaman, yang akan menggugat Pilwali Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Armudji mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menghalangi gugatan pihak lain ke MK. Tetapi, dia hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat Kota Surabaya terkait legowo dalam berpolitik.
"Karena aturannya sudah jelas. Di Gresik saja mereka legowo tanpa melakukan gugatan. Karena yang digugat itu harusnya, dari hasil pemilihan kemarin kita selisihnya sangat tebal, di Gresik selisihnya hanya 2,5 persen tapi mereka paham dengan aturan yang ada," kata Armuji
Dia lantas mencontohkan Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarnoputri ketika kalah di Pilgub Jatim. "Mereka juga memberikan suatu kelegowoan. Itu yang tentunya menjadi hal yang baik, demokrasi harus seperti itu," ucap Armudji.
Ketika dikonfirmasi mengenai persiapan PDIP dan Tim Eri-Armudji terhadap gugatan tersebut, Armudji mengaku sudah menyiapkan itu dan pihaknya juga sudah mempunyai tim hukum yang tentunya sudah pengalaman di setia Pilkada, Pilgres dan setiap even-even politik.
"Jadi kami sudah persiapkan semuanya. Di tingkat partai juga sudah siap," ujarnya.
Sebelumnya, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman berniat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait penyelanggaraan Pilwali Surabaya. Bagi mereka, bukan hasil yang akan digugat. Melainkan bagaimana cara meraih suara Eri-Armudji yang dinilai kurang baik dan terstruktur, masif, dan sistematis.