Lusa Kawasan Gunung Bormo Dibuka Kembali, Pengunjung Dibatasi
Mulai hari Jumat 28 Agustus, destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, Gunung, Bromo, kembali dibuka untuk para wisatawan, usai mendapatkan persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru John Kenedie mengatakan, pembukaan wisata Gunung Bromo tersebut dilakukan secara bertahap.
"Sudah ada persetujuan menteri, untuk membuka Bromo secara bertahap," kata John, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
John menjelaskan, pembukaan kembali wisata Gunung Bromo di Jawa TimurĀ akan dilakukan pada Jumat, 28 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB. Para wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, harus mengikuti prosedur standard protokol kesehatan secara ketat.
Untuk tahap awal, lanjut John, para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo dibatasi sebanyak 20 persen dari total kapasitas daya tampung, atau sebanyak 739 orang per hari. Jumlah pengunjung tersebut, akan dievaluasi dan ditambah secara bertahap.
John menambahkan, dari total kuota sebesar 20 persen tersebut, dibagi untuk Penanjakan sebanyak 178 orang per hari dari total kapasitas 892 orang. Kemudian, wilayah Bukit Cinta, 28 orang per hari, dari total kapasitas 141 orang.
Bukit Kedaluh, jumlah wisatawan yang diperbolehkan sebanyak 86 orang per hari, dari total kapasitas 434 orang, kawasan Savana Teletubbies, maksimal 347 orang per hari, dari total kapasitas 1.735 orang, dan kawasan Mentigen sebanyak 100 orang per hari dari total kapasitas 500 orang.
"Setiap minggu akan dilakukan evaluasi bertahap. Jika aman, dan tidak ada klaster baru, akan bertahap kita tambah, menjadi 30 persen, sampai nanti 50 persen," kata John.
Pembukaan wisata Bromo tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.
Dibukanya kembali wisata Bromo tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 261/MenLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 Tentang Reaktivasi bertahap kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa Untuk Kunjungan Wisata Alam dalam Kondisi Transisi Akhir COVID-19.
Juga ada surat rekomendasi dari Bupati Probolinggo, Bupati Pasuruan, Bupati Malang, dan Bupati Lumajang, tentang reaktivasi obyek wisata alam dengan memperhatikan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan.
"Rekomendasi dari empat bupati sudah ada untuk dibuka Bromo secara bertahap," ujar John.
John menjelaskan, bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo, harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, dalam upaya meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
Para wisatawan, wajib menyertakan surat keterangan sehat, dan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), dari puskesmas. Selain itu, suhu tubuh para wisatawan juga akan dicek, maksimal 37,3 derajat Celcius.
"Surat keterangan sehat bebas ISPA itu wajib, dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat, kalau lebih tidak bisa. Ini semua sudah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan," kata John.
Para wisatawan diharapkan mematuhi protokol kesehatan yang telah disiapkan. Jika terjadi pelanggaran, maka pihak yang berwenang akan memberikan sanksi bagi para pelanggar.
"Jika ada klaster baru, dengan sangat terpaksa Bromo kita tutup kembali. Kita berdoa, karena ini menyangkut ekonomi rakyat banyak di sana. Mudah-mudahan aman, semua rindu Bromo dibuka," kata John.
Kawasan wisata Gunung Bromo mulai ditutup akibat pandemi COVID-19 sejak 19 Maret 2020. Penutupan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, khususnya pada daerah tujuan wisata.
Kawasan Bromo ini jadi salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur. Tercatat, sepanjang 2019, jumlah kunjungan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mencapai 690.831 orang.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 669.422 orang merupakan wisatawan dalam negeri, sementara 21.409 lainnya merupakan wisatawan mancanegara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kunjungan wisatawan itu pada 2019, mencapai Rp22,86 miliar. (ant)
Advertisement