Luruk Dinkes, Kades di Jember Desak Kepala Puskesmas Diganti
Sebanyak lima Kepala Desa se-Kecamatan Semboro, Jember mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Jember, Rabu, 06 September 2023. Mereka mendesak Kepala Dinas Kesehatan Jember mengganti Kepala Puskesmas Semboro.
Kades Semboro, Antoni mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dinas Kesehatan Jember untuk meneruskan kelurahan masyarakat Semboro atas pelayanan Puskesmas Semboro. Banyak warga yang membuat pengaduan bahwa pelayanan di Puskesmas Semboro kurang maksimal.
Sejumlah warga mengeluhkan silitnya mengurus surat rujukan di Puskesmas Semboro. Selain itu, warga juga mengeluhkan tentang pasien BPSJ yang diminta membayar saat menggunakan fasilitas Ambulans.
Akibat layanan yang buruk itu, banyak masyarakat Semboro yang memilih mengganti Fasilitas Kesehatan (Faskes). Perpindahan Faskes tersebut merupakan sebuah bentuk protes atas pelayanan Puskesmas yang kurang baik.
Karena itu, agar Puskesmas Semboro kembali menjadi pilihan masyarakat saat berobat, lima Kades se-Kecamatan Semboro sepakat jika Kepala Puskesmas itu diganti. Mereka menyampaikan permohonan itu langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Jember, Hendro Soelistijono.
"Kami Kades seluruh Kecamatan Semboro sepakat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, dan memohon kepada Kepala Dinkes Jember Pak Hendro untuk mengganti Kepala Puskesmas Semboro. Alasan kami meminta itu, karena kami sering mendapat pengaduan masyarakat soal pelayanan di Puskesmas Semboro ini,” kata Antoni.
Setelah mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Jember, lima Kades se-Kecamatan Semboro itu juga mendatangi Kantor DPRD Jember dan Pemkab Jember. Mereka menyampaikan permintaan yang sama atas kondisi pelayanan di Puskesmas Semboro.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember Hendro Soelistijono mengapresiasi kedatangan lima Kades Kecamatan Semboro. Sebagai representasi dari warga Semboro atas persoalan pelayanan di Puskesmas Semboro.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Jember akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran pengaduan masyarakat itu. Dinas Kesehatan Jember juga akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto.
"Dalam rangka untuk memastikan apakah laporan dari para kades ini sesuai kenyataan atau tidak. Soal ini juga akan kami teruskan kepada Bapak Bupati Jember sebagai tindaklanjut,” tegas Hendro.
Terkait pelayanan di Puskesmas, Hendro menekankan pada dua hal, yakni Good Corporate Government dan Good Klinik Government. Good Corporate Government berkaitan dengan tata Kelola Puskesmas, termasuk manajemen puskesmas.
Sementara Good Clinic Government berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Standarnya pelayanan kesehatan harus dilakukan berdasarkan SOP dan aturan praktik nasional kedokteran.
Dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut, Dinas Kesehatan Jember akan melakukan pendekatan. Jika dalam perkembangannya ditemukan ada ASN yang tidak profesional, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
“Sebagai salah satu organisasi perangkat daerah. Nanti, kami akan menerapkan pendekatan. Jika ada unsur ASN yang bekerja tidak profesional, maka akan diberikan sanksi sesuai regulasi kepegawaian,” pungkasnya.
Advertisement