Lumba-lumba Terdampar Diangkut Motor, Dagingnya Dimakan Warga
Video dua pemuda membawa seekor lumba-lumba di atas motornya, viral di media sosial. Polisi menyebut lumba-lumba itu kemudian dipotong-potong dan dagingnya dibagikan pada warga setempat.
Video Viral Lumba-lumba
Video berisi seekor lumba-lumba dibawa naik motor oleh dua pemuda, viral di media sosial. Dalam keterangan yang muncul di media sosial, diketahui jika peristiwa itu terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Lumba-lumba jenis hidung botol itu terdampar di Pantai Nu'i Panda, dan kemudian mati, setelah sempat diupayakan untuk didorong ke laut.
Temuan Polisi
Polisi setempat pun melakukan penulurusan. Diketahui jika peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 September 2021, sekitar pukul 10 Wita.
Polisi mendapat informasi jika terdapat warga di Desa Panda membagi-bagikan daging lumba-lumba. Dari keterangan salah satu warga yang menerima daging lumba-lumba itu, diketahui jika lumba-lumba malang yang terdampar itu, terpisah dari kelompoknya.
"Bertemu salah satu warga Desa Panda yang kebetulan mendapatkan bagian kepala ikan," kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Eka Wana Prasta, dikutip dari detik.com, Minggu 12 September 2021.
Warga bernama Baharuddin itu mengaku tak tahu jika lumba-lumba termasuk mamalia laut yang dilindungi undang-undang.
Lumba-lumba Terluka
Polisi juga menemukan fakta jika warga setempat sempat membantu lumba-lumba untuk bisa berenang ke tengah laut. Namun kondisi lumba-lumba terlihat lemas, dan terdapat luka memar di bagian perutnya. Lumba-lumba itu pun dikatakan tak bisa berenang.
Dua pemuda yang tak mau diungkap identitasnya lantas membawa lumba-lumba yang mati itu kedarat hingga mamalia tersebut berakhir dipotong-potong dan dibagikan dagingnya pada warga Desa Panda.
Lumba-lumba Dilindungi
Diketahui, lumba-lumba air tawar dan lumba-lumba air laut adalah dua jenis satwa yang dilindungi melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999. Terdapat 294 jenis satwa di Indonesia yang dilindungi melalui PP tersebut. (Dtk)