Lumajang Catat 10 Kasus KDRT hingga Mei 2024
Data terbaru yang dirilis oleh Puspa Kirana, lembaga yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kabupaten Lumajang, mengalami penurunan sepanjang Januari hingga Mei 2024.
Rekapitulasi per Mei 2024, tercatat 10 kasus KDRT di Lumajang. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana tercatat 54 kasus selama tahun 2023.
Dalam Forum Diskusi Puspa Kirana di Ruang Pertemuan Kantor Dinsos PPPA Kabupaten Lumajang, pada Selasa 25 Juni 2024, Ketua Puspa Kirana Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono menyebut jumlah itu tergolong penurunan kasus dan menjadi hasil dari berbagai upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap isu KDRT.
"Kami melihat bahwa adanya penurunan ini mengindikasikan bahwa pendekatan-pendekatan yang telah kami terapkan, termasuk pendidikan, advokasi, dan dukungan psikologis, telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus KDRT di wilayah kami," kata Rahayu dikutip dari laman Pemkab Lumajang, Rabu 26 Juni 2024.
Rahayu juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan KDRT. "Kami berharap agar kesadaran akan pentingnya melaporkan dan mengatasi kasus KDRT terus ditingkatkan, serta kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat," harapnya.
Puspa Kirana juga berencana untuk meningkatkan layanan pendampingan dan advokasi bagi korban KDRT, serta mengadakan lebih banyak program-program edukasi untuk masyarakat guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lumajang.