Lulus Seleksi, 173 Ribu Guru Honorer jadi ASN Berstatus PPPK
Sebanyak 173 ribu honorer lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021. Mereka mulai menandatangani kontrak kerja dengan pemerintah daerah masing-masing.
Melalui penandatanganan kontrak ini, pemerintah daerah telah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan jumlah guru honorer yang lolos seleksi (173 ribu) baru 35 persen dari formasi yang tersedia.
“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I mulai menandatangani kontrak kerja,” kata Nunuk, melalui siaran pers, Minggu, 20 Februari 2022.
Kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, Nunuk berpesan jangan berkecil hati. Sebab masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini. "Kami terus berusaha agar kekurangan 306 ribu guru terisi semua diseleksi saat ini,” kata Nunuk Suryani.
Kemendikbudristek mendorong untuk pemerintah daerah segera menandatangani kontrak kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK. “Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” ucap Nunuk.
Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda-tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.
17 Tahun Menanti
Wakil ketua Forum Honorer Non Kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya. “Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” tutur Doni.
Para guru honorer yang menandatangani kontrak kerja didominasi oleh guru honorer non kategori. “Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” kata Doni.
Advertisement