Lulu Tobing Batal Cerai Lagi
Gugatan cerai aktris Lulu Tobing ditolak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Alasannya, alamat domisili penggugat tidak berada di wilayah hukum PA Jakarta Pusat.
Lulu Tobing sudah pisah rumah dari Bani Maulana Mulia. Humas PA Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat pun menyarankan Lulu Tobing menggugat cerai di wilayah tempat tinggalnya.
""Seandainya harus seperti itu diajukan proses (cerai) kembali, diajukan di tempat tinggal istri penggugat kalau diajukan oleh istri," jelasnya.
Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sudah menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 2 November 2023.
"Suaminya keberatan dengan mengajukan eksepsi kompetensi relatif karena pihak penggugat tidak berdomisili di wilayah PA Jakarta Pusat," jelas Jajat Sudrajat.
Sebagai informasi, Lulu Tobing mendaftarkan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Ini bukan kali pertama Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia yang menikahnya pada Agustus 2019. Pada September 2021, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia ditolak oleh majelis hakim PA Jakarta Pusat.
Alasannya ketika itu adalah karena materi dalam isi gugatan Lulu Tobing tidak terbukti di pengadilan.
Advertisement