Lukisan Sarkasme di Fly Over, Dua Humor Korupsi Menyentak
Kebocoran dana sosial penanggulangan untuk masyarakat terdampak Covid-19 terus terjadi. Bahkan, mengantgarkan pak menteri ke penjara Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tapi, kondisi yang memprihatinkan akibat pandemi Covid-19 diperparah dengan penyunatan dana, baik di tingkat pusat hingga ke tingkat terbawah di grassroot, menjadi inspirasi bagi seniman.
Komunitas Mural dan Grafiti se-Jabodetabek mengubah pandangan di Fly Over Cileungsi yang selama ini dinilai kumuh, menjadi nuansa estetika. Berbagai sisi flyover tersebut dilukis dengan tema kritik sosial: terkait dengan bencana korupsi di negeri ini. Bernada kritikan sosial, pelbagai lukisan dinding dibumbui kata-kata sarkasme dibuat oleh puluhan pelaku seni jalananan se-Jabodetabek.
Mereka sekaligus melakukan kritik terhadap perilaku korupsi para penggede di negeri ini. Untuk memperjelas hal itu, mari kita ketawa dengan dua humor terkait korupsi di dunia dan di Indonesia.
Korupsi Merata di Dunia
Suatu saat ada seorang duta negara yang meninggal dan dikirim ke alam baka, di sana dia dijemput oleh Malaikat Jibril dan kemudian diajak berkeliling
Ternyata di sana ada banyak sekali indikator tingkat korupsi di seluruh dunia dalam bentuk jam yang mewakili tiap negara, dan si Jibril itu menjelaskan satu per satu
"Lihatlah ini adalah indikator negara Brunei Darussalam, jarum jam nya bergerak lambaat, ini menunjukkan hampir tidak ada korupsi sama sekali sehingga rakyatnya makmur sekali," kata Jibril.
"Ooh begitu..," duta itu menjawab
"Lihatlah ini juga, ini indikator milik Amerika Serikat, jarum jamnya bergerak lambat, artinya ada korupsi tetapi rakyatnya masih makmur," tambah Jibril.
"Ooh ya ya..," duta itu mengangguk
Mereka berkeliling melihat jam korupsi di seluruh dunia, sampai akhirnya duta itu bingung dan bertanya, "Kok sampai sekarang saya tidak melihat jam milik Indonesia? Apa berarti di Indonesia tidak ada korupsi sama sekali? Hebat juga, pemimpin negara di Indonesia memang saleh!"
Jibril kesal, "Ah bagaimana kamu itu. Sudah berjam-jam berjalan dengan saya tidak sadar juga. Lihat kipas angin yang saya bawa!"
Jam Korupsi di Indonesia
Ada serombongan manusia yang sedang menunggu masuk di pintu neraka. Mereka dipanggil masuk satu persatu oleh pejabat malaikat yang bertugas di sana. Di dinding belakang tergantung puluhan jam dinding sebagaimana layaknya yang terlihat di bandara udara saja.
Tetapi ada perbedaan dengan jam yang ada di dunia ini. Bila jam di dunia menunjukkan posisi waktu yang berbeda-beda untuk berbagai kota tujuan, jam dinding di neraka juga berbeda kecepatan putarannya.
Salah seorang yang agak bingung bertanya kepada malaikat di sana mengapa hal itu terjadi. "Oh itu, jam yang tergantung di sana menunjukkan tingkat kejujuran pejabat pemerintah yang ada di dunia sewaktu Anda hidup."
Sang Malaikat menjelaskan, "Semakin jujur pemerintahan negara Anda, jam negara Anda di sini semakin lambat. Sebaliknya semakin korup pejabat pemerintah negara Anda, semakin cepat pula jalannya."
"Coba lihat," kata seorang yang sedang antri kepada yang lainnya, "Jam Filipina berputar kencang. Berarti memang benar Marcos banyak korupsi tuh."
"Itu lagi, itu lagi," seru yang lainnya, "Jam Kongo, negaranya Mobutu Seseseko berputar tidak kalah cepat dari jam Filipina."
Mereka semua terlihat menikmati pengetahuan baru itu. Tapi mereka mencari-cari, di mana gerangan jam Indonesia. Salah seorang dari mereka memberanikan diri menanyakan kepada malaikat tadi.
"Oh, jam Indonesia ..... Kami taruh di belakang dapur. Sangat cocok dijadikan kipas angin!", jawab sang malaikat.
Catatan Kasus
Juliari Peter Batubara, bekas mensos yang korupsi, minta agar dibebaskan dari penjara. Ia merengek dengan alasan anak-anaknya masih kecil dan membutuhkan perhatian sang ayah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim agar menghukum Juliari Peter Batubara dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Bekas Menteri Sosial itu dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. Jaksa saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 28 Juli 2021.
Menuntut Juliari untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Jika tidak dibayar setelah satu bulan putusan inkrah, harta bendanya disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Hal memberatkan bagi Juliari yakni tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Perbuatan korupsi oleh Juliari dilakukan di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, selama persidangan Juliari pun berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sedangkan hal meringankan yakni Juliari belum pernah dihukum. Jaksa juga menuntut pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah Juliari selesai menjalani masa pidana pokok.